MAROS, PIJARNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan perampungan perekaman data bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) pemula usia 17 tahun untuk tahun 2017 ini. Saat ini tercatat ada 8.353 pemilik KTP pemula.
Untuk mencapi target tersebut, Disdukcapil Maros melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA dan SMK untuk melakukan perekaman data. Selain itu juga mengejar target perekaman bagi warga belum melakukan perekaman.
Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Maros, Lourensius Nongkese mengemukakan, untuk mengejar target penyelesaian perekaman KTP-El ini dilakukan di seluruh sekolah yang ada. Selain itu, pihaknya juga sekaligus melakukan sosialisasi.
“Saat ke sekolah-sekolah, kami sekaligus melakukan sosialiasi bagi para siswa terkait usia wajib memiliki KTP. Para siswa pun langsung dilakukan perekaman data,” ujarnya, Sabtu (25/2/2017).
Untuk melakukan perekaman data di setiap sekolah rata-rata dibutuhkan dua hingga tiga hari perekaman, terkecuali bagi sekolah yang jumlah siswa yang cukup banyak. Selain itu, pihak sekolah juga melaporkan data siswa yang sudah wajib KTP. Sehingga membantu Disdukcapil Maros.
Gencarnya perekaman KTP-El ke sekolah-sekolah itu juga sekaitan dengan persiapan Pemilihan Gubernur Sulsel yang akan berlangsung pada tahun 2018 mendatang. Biasanya Komisi Pemilihan Umum mengambil data pemilih tetap dari Disdukcapil. (ihs/ris)