• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Rapat Pleno Terbuka KPUD Sidrap Tetapkan 2 Bapaslon Tidak Lolos

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Rapat pleno KPU Sidrap

Ketua KPU Sidrap, Dahlia, memimpin rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap (foto: Sudarmin/ pijar)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018, di Aula KPUD Sidrap, Jl. Ressang, Pangkajene, Senin (12/2/2018).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPUD Sidrap, Nomor: 08/PL.03.3-Kpt/7314/KPU-Kab/II/2018, menetapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hj Fatmawati Rusdi SE dan Abdul Majid Hafid SE, M.Si beserta Pasangan Calon Ir. Dollah Mandi dan Ir. H Mahmud Yusuf M.Si lolos sebagai Paslon pada Pilkada serentak tahun ini.

Sementara bakal paslon A Ikhsan Hamid dan Rezky Jabir dengan Pasangan Solihin dan H Nasiyanto dinyatakan tidak memenuhi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPUD Sidrap, Dahlia dalam sambutanya mengatakan, penetapan ini berdasarkan rapat pleno tertutup yang digelar pukul 11.00 wita, “penetapan calon ini telah kami lakukan yang tertuang dalam berita acara nomor: 19/PL.03.3-BA/7314/KPU-Kab/II/2018 tentang penetapan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap tahun 2018” jelasnya.

Untuk calon dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Anggota Dewan, Lanjut Dahlia, harus menyetor surat keterangan pengunduran diri dari Instansi terkait 30 hari sebelum pencoblosan, sementara calon yang memangku Jabatan Bupati maupun Wakil Bupati agar menyetor surat cuti sebelum tahapan kampanye. (Sud/abd)

Berita Terkait

KPU Sidrap Tetapkan 213.461 DPS

Ketua KPUD Sidrap Minta PPK dan PPS Pemilu 2019 Jaga Integritas

KPUD Sidrap Serahkan Alat Peraga Kampanye Sebanyak Ini

Kapolres: Sidrap Aman Kondusif Pasca Penetapan Paslon Pilkada

Terkait: KPUD SidrapPenetapan calon Bupati SidrapPilkda serentak 2018

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan