• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Rapat Pleno Terbuka KPUD Sidrap Tetapkan 2 Bapaslon Tidak Lolos

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Rapat pleno KPU Sidrap

Ketua KPU Sidrap, Dahlia, memimpin rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap (foto: Sudarmin/ pijar)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018, di Aula KPUD Sidrap, Jl. Ressang, Pangkajene, Senin (12/2/2018).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPUD Sidrap, Nomor: 08/PL.03.3-Kpt/7314/KPU-Kab/II/2018, menetapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hj Fatmawati Rusdi SE dan Abdul Majid Hafid SE, M.Si beserta Pasangan Calon Ir. Dollah Mandi dan Ir. H Mahmud Yusuf M.Si lolos sebagai Paslon pada Pilkada serentak tahun ini.

Sementara bakal paslon A Ikhsan Hamid dan Rezky Jabir dengan Pasangan Solihin dan H Nasiyanto dinyatakan tidak memenuhi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPUD Sidrap, Dahlia dalam sambutanya mengatakan, penetapan ini berdasarkan rapat pleno tertutup yang digelar pukul 11.00 wita, “penetapan calon ini telah kami lakukan yang tertuang dalam berita acara nomor: 19/PL.03.3-BA/7314/KPU-Kab/II/2018 tentang penetapan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap tahun 2018” jelasnya.

Untuk calon dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Anggota Dewan, Lanjut Dahlia, harus menyetor surat keterangan pengunduran diri dari Instansi terkait 30 hari sebelum pencoblosan, sementara calon yang memangku Jabatan Bupati maupun Wakil Bupati agar menyetor surat cuti sebelum tahapan kampanye. (Sud/abd)

Berita Terkait

KPU Sidrap Tetapkan 213.461 DPS

Ketua KPUD Sidrap Minta PPK dan PPS Pemilu 2019 Jaga Integritas

KPUD Sidrap Serahkan Alat Peraga Kampanye Sebanyak Ini

Kapolres: Sidrap Aman Kondusif Pasca Penetapan Paslon Pilkada

Terkait: KPUD SidrapPenetapan calon Bupati SidrapPilkda serentak 2018

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan