• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ratusan WBP Rutan Sidrap di Vaksin

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2021
di Ajatappareng, COVID-19
0
0
BAGI
7
PEMBACA

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB Sidrap menerima vaksin covid-19 tahap pertama. Kegiatan vaksinasi itu dilakukan di Rutan kelas IIB Sidrap, Jumat (25/6/2021).

Kegiatan vaksinasi itu di pantau langsung Kepala Rutan Sidrap Mansur S.sos,M.Si dan berjalan tertib.

Karutan Sidrap Mansur mengatakan, Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 terutama di lingkungan Rutan kelas IIB Sidrap.

Dari 336 WBP, Sebanyak 190 WPB yang ikut dalam kegiatan vaksinasi kali ini, selebihnya belum ikut dalam kegiatan vaksinasi sebab tidak memiliki nomor induk kependudukan atau Kartu Keluarga (KK).

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

“Dari jumlah WBP 336, hanya 190 WBP yang bisa menerima vaksin, selebihnya belum karena tidak ada NIK atau KK-nya, namun kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait apakah yang tidak ada NIKnya ini bisa ikut vaksin dilain waktu,” ujarnya.

Dijelaskannya jumlah tersebut juga sesuai dengan permintaan dinas kesehatan, sehingga disiapkan WBP yang memiliki NIK terlebih dahulu.

“Rencana kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan dua hari yakni Jumat dan Sabtu, hari ini 100, insya Allah besok 90,” tandasnya.

Karutan Sidrap juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Sidrap yang telah memberikan atensi pada warga binaan Rutan kelas IIB Sidrap.

Terkait: Kakanwil Kemenkum HAMRutan Kelas IIB Sidrapvaksinasi
Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

BeritaTerkait

Tantangan Over Kapasitas bagi Karutan Kelas IIB Sidrap yang Baru

Editor: Muhammad Tohir
27 September 2024
0

...

Imigrasi Parepare Ikuti Rakor Penguatan TIMPORA Provinsi Pasca Pemilu 2024

Imigrasi Parepare Ikuti Rakor Penguatan TIMPORA Provinsi Pasca Pemilu 2024

Editor: Muhammad Tohir
24 Februari 2024
0

...

HUT ke-63 Pinrang, Vaksinasi Hadir di Pinrang Expo

HUT ke-63 Pinrang, Vaksinasi Hadir di Pinrang Expo

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Februari 2023
0

...

Selanjutnya
Agenda Rutin, Komunitas Pusaka Bumi Lasinrang Gelar Mattompang

Agenda Rutin, Komunitas Pusaka Bumi Lasinrang Gelar Mattompang

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi