PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Temuan sambungan ilegal PDAM di Parepare, ternyata bukan kali pertama terjadi. Pihak PDAM menyebutkan, ada sekira 50 temuan sambungan ilegal yang tersebar se-kota Parepare.
Kabid Teknik dan Operasi, Sukarno Banda mengakui ada oknum yang nekat memainkan praktek sambung ilegal tersebut. Hal itu, sudah beberapa kali disampaikan kepada Direktur Lukman Hakim. “Ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan,” keluhnya.
Modus sambung ilegal, yakni dengan membeli alat meteran air sendiri di Makassar. Mereka sendiri yang mengerjakan sambungan dirumah warga, dan menagih sendiri ‘pelanggan’. “Biaya sambung baru tidak masuk ke kantor,” ungkapnya.
Kabid Keuangan dan Akuntansi Muh Syukri memambahkan, saat dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur PDAM pada tahun 2015 silam, dia sempat mengungkap perbuatan oknum tersebut. “Saat itu saya langsung non-job-kan dia,” kata Syukri.
Mereka berharap, Direktur PDAM menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan praktek sambung ilegal. Apalagi, direktur memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan pegawai bermasalah.
PDAM juga menghimbau, agar melakukan pendaftaran sambung baru langsung ke kantor PDAM. Jika ada oknum pegawai yang memasang air PDAM tanpa nomor pelanggan dan stempel resmi, dipastikan itu ilegal. (mul/ris)