• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Raup Puluhan Juta, Oknum di PDAM Parepare Mainkan Sambungan Ilegal

Editor: Alfiansyah Anwar
25 September 2017
di Sulselbar
Raup Puluhan Juta, Oknum di PDAM Parepare Mainkan Sambungan Ilegal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Temuan sambungan ilegal PDAM di Parepare, ternyata bukan kali pertama terjadi. Pihak PDAM menyebutkan, ada sekira 50 temuan sambungan ilegal yang tersebar se-kota Parepare.

Kabid Teknik dan Operasi, Sukarno Banda mengakui ada oknum yang nekat memainkan praktek sambung ilegal tersebut. Hal itu, sudah beberapa kali disampaikan kepada Direktur Lukman Hakim. “Ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan,” keluhnya.

Modus sambung ilegal, yakni dengan membeli alat meteran air sendiri di Makassar. Mereka sendiri yang mengerjakan sambungan dirumah warga, dan menagih sendiri ‘pelanggan’. “Biaya sambung baru tidak masuk ke kantor,” ungkapnya.

Kabid Keuangan dan Akuntansi Muh Syukri memambahkan, saat dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur PDAM pada tahun 2015 silam, dia sempat mengungkap perbuatan oknum tersebut. “Saat itu saya langsung non-job-kan dia,” kata Syukri.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Mereka berharap, Direktur PDAM menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan praktek sambung ilegal. Apalagi, direktur memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan pegawai bermasalah.

PDAM juga menghimbau, agar melakukan pendaftaran sambung baru langsung ke kantor PDAM. Jika ada oknum pegawai yang memasang air PDAM tanpa nomor pelanggan dan stempel resmi, dipastikan itu ilegal. (mul/ris)

Terkait: PDAM ParepareSambungan Baru PDAMSambungan Ilegal Air PDAM

BeritaTerkait

PAM Tirta Karajae-Bank Sulselbar Parepare Jalin Kerja Sama Sistem Pembayaran Pelanggan

PAM Tirta Karajae-Bank Sulselbar Parepare Jalin Kerja Sama Sistem Pembayaran Pelanggan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Desember 2022

...

PAM Tirta Karajae Parepare Terima Kunjungan Tirta Mangkaluku Kota Palopo

Berada di Ketinggian, Empat Rumah Warga Tonrangeng Sulit Terdistribusi Air, PAM Tirta Karaje Segera Pasang Pompa Boster

Editor: Mulyadi Ma'ruf
16 Mei 2022

...

PAM Tirta Karajae Parepare Terima Kunjungan Tirta Mangkaluku Kota Palopo

PAM Tirta Karajae Parepare Terima Kunjungan Tirta Mangkaluku Kota Palopo

Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 Maret 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi