PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari ketujuh Operasi Patuh, Polres Parepare menilang 21 pengendara, Senin 15/5. Polisi menggelar operasi didua titik, masing-masing di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Lahalede.
21 pengendara terjaring karena tidak mampu menunjukkan berkas kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Puluhan pengendara lain yang melihat sweeping polisi, memilih berbalik arah.
“Ada juga gerombolan pelajar yang sedang merayakan kelulusan juga kami tilang,” jelas Kanit Patroli, Iptu Desy Ayu Dwi Putri.
Ke-21 pengendara yang terjaring langsung ditilang. Selama tujuh hari operasi patuh, Polres Parepare sudah menilang total 146 pengendara roda dua dan roda empat. (con/ris)