SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Unit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan razia penertiban pajak kendaraan di Poros Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan, Rabu (16/3/2022).
Operasi rutin itu dipimpin langsung Kasatlantas Polres Sidrap AKP Mahrus, didampingi Kanit Regident IPTU Sariefuddin dan tim Dispenda Sidrap. Namun, Operasi kali ini digelar berbeda, sebab melibatkan tim medis yang bertugas sebagai Vaksinator.
Kanit Regiden Samsat Sidrap IPTU Sariefuddin menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya menyediakan dua layana, yakni layanan pembayaran pajak dan juga vaksin bagi warga yang belum vaksin.
“Jadi Pengendara yang belum bayar pajak bisa langsung bayar pajak, dan bagi warga yang pada saat terjaring belum vaksin maka kami arahkan untuk vaksin di tempat yang telah kami sediakan dilokasi operasi,” ujarnya.
Layanan vaksin tersebut dilakukan untuk membantu pemerintah dalam capaian vaksinasi baik vaksinasi pertama hingga booster.
“Vaksinnya lengkap, mulai pertama, kedua hingga Booster,” ungkapnya.
IPTU Sariefuddin juga berharap agar masyarakat Sidrap taat membayar pajak kendaraannya, karena dengan taat membayar pajak tersebut akan meningkatkan pembangunan khususnya di Kabupaten Sidrap.(mt)