SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Kecamatan Dua Pitue patut diacungi jempol. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat di Sidrap. Bahkan Realisai pajaknya mencapai 98,28 persen.
Hal tersebut diumumkan pada saat penandatanganan dan serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Sidrap, Jumat (16/3).
Dua Pitue selama beberapa tahun terakhir tercatat memang tercepat. Untuk tahun 2017, realisasi PBB Dua Pitue menempati urutan pertama dengan persentase sekitar 98,28 persen. Menyusul Kecamatan Baranti dengan persentase sekitar 95,07 persen dan Kecamatan Tellu Limpoe dengan persentase 91,08 persen.
Camat Dua Pitue, Andi Bachtiar mengaku, pencapaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama petugas penagih pajak. Mulai kolektor, pembantu kolektor sampai camat.
“Keberhasilan ini tentu juga tidak lepas dari upaya penciptaan kondisi dinamis antara seluruh pihak. Sehingga semua berperan dengan maksimal dalam penagihan,” ungkapnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pemerintahan, Nursaman mengatakan, realisasi PBB ini harus terus digenjot, mengingat kebijakan Bupati Sidrap, Rusdi Masse, yang mengembalikan 65 persen bagi hasil PBB. Dimana kebijakan yang betul-betul berpihak untuk peningkatan pembangunan di tingkat desa.
“Khusus bagi kecamatan terbaik dalam pencapaian realisasi PBB yakni Dua Pitue, Baranti dan Tellu Limpoe, kita patut memberikan acungan jempol dan perlu disebarkan luaskan sebagai contoh,” kata Nursaman.
Untuk Kecamatan Dua Pitue, ada tiga desa/kelurahan yang berhasil over target yakni, Desa Kalosi Alau dengan capaian 103,21 persen, Desa Kalosi 102,51 persen dan Kelurahan Salomallori 100,38 persen.
Sementara di Kecamatan Baranti yang mampu mencapai target yakni Kelurahan Benteng, Desa Tonrongnge dan Kelurahan Panreng. Di Tellu Limpoe yang capai target yakni Desa Polewali, Kelurahan Amparita dan Toddang Pulu.
“Yang perlu diingat bahwa sebagian besar wajib pajak adalah kalangan ASN, makanya ini perlu jadi perhatian agar ASN bisa menjadi contoh dalam pembayaran PBB,” tandasnya.(sps/mks)