• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Realisasi Pajak Capai 98,28 Persen, Kecamatan Dua Pitue Tercepat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 Maret 2018
di Sulselbar
Penandatanganan dan serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Jumat (16/3).(ist)

Penandatanganan dan serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Jumat (16/3).(ist)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Kecamatan Dua Pitue patut diacungi jempol. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat di Sidrap. Bahkan Realisai pajaknya mencapai 98,28 persen.

Hal tersebut diumumkan pada saat penandatanganan dan serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Sidrap, Jumat (16/3).

Dua Pitue selama beberapa tahun terakhir tercatat memang tercepat. Untuk tahun 2017, realisasi PBB Dua Pitue menempati urutan pertama dengan persentase sekitar 98,28 persen. Menyusul Kecamatan Baranti dengan persentase sekitar 95,07 persen dan Kecamatan Tellu Limpoe dengan persentase 91,08 persen.

Camat Dua Pitue, Andi Bachtiar mengaku, pencapaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama petugas penagih pajak. Mulai kolektor, pembantu kolektor sampai camat.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

“Keberhasilan ini tentu juga tidak lepas dari upaya penciptaan kondisi dinamis antara seluruh pihak. Sehingga semua berperan dengan maksimal dalam penagihan,” ungkapnya.

Sementara Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pemerintahan, Nursaman mengatakan, realisasi PBB ini harus terus digenjot, mengingat kebijakan Bupati Sidrap, Rusdi Masse, yang mengembalikan 65 persen bagi hasil PBB. Dimana kebijakan yang betul-betul berpihak untuk peningkatan pembangunan di tingkat desa.

“Khusus bagi kecamatan terbaik dalam pencapaian realisasi PBB yakni Dua Pitue, Baranti dan Tellu Limpoe, kita patut memberikan acungan jempol dan perlu disebarkan luaskan sebagai contoh,” kata Nursaman.

Untuk Kecamatan Dua Pitue, ada tiga desa/kelurahan yang berhasil over target yakni, Desa Kalosi Alau dengan capaian 103,21 persen, Desa Kalosi 102,51 persen dan Kelurahan Salomallori 100,38 persen.

Sementara di Kecamatan Baranti yang mampu mencapai target yakni Kelurahan Benteng, Desa Tonrongnge dan Kelurahan Panreng. Di Tellu Limpoe yang capai target yakni Desa Polewali, Kelurahan Amparita dan Toddang Pulu.

“Yang perlu diingat bahwa sebagian besar wajib pajak adalah kalangan ASN, makanya ini perlu jadi perhatian agar ASN bisa menjadi contoh dalam pembayaran PBB,” tandasnya.(sps/mks)

Terkait: Capaian pajakkecamatan dua pituePemkab SidrapSidrap

Berita Terkait

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

Editor: Tohir Muhammad
3 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi