• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Realisasi Pajak Capai 98,28 Persen, Kecamatan Dua Pitue Tercepat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 Maret 2018
di Sulselbar
Penandatanganan dan serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Jumat (16/3).(ist)

Penandatanganan dan serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Jumat (16/3).(ist)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Kecamatan Dua Pitue patut diacungi jempol. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat di Sidrap. Bahkan Realisai pajaknya mencapai 98,28 persen.

Hal tersebut diumumkan pada saat penandatanganan dan serah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Sidrap, Jumat (16/3).

Dua Pitue selama beberapa tahun terakhir tercatat memang tercepat. Untuk tahun 2017, realisasi PBB Dua Pitue menempati urutan pertama dengan persentase sekitar 98,28 persen. Menyusul Kecamatan Baranti dengan persentase sekitar 95,07 persen dan Kecamatan Tellu Limpoe dengan persentase 91,08 persen.

Camat Dua Pitue, Andi Bachtiar mengaku, pencapaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama petugas penagih pajak. Mulai kolektor, pembantu kolektor sampai camat.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Keberhasilan ini tentu juga tidak lepas dari upaya penciptaan kondisi dinamis antara seluruh pihak. Sehingga semua berperan dengan maksimal dalam penagihan,” ungkapnya.

Sementara Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pemerintahan, Nursaman mengatakan, realisasi PBB ini harus terus digenjot, mengingat kebijakan Bupati Sidrap, Rusdi Masse, yang mengembalikan 65 persen bagi hasil PBB. Dimana kebijakan yang betul-betul berpihak untuk peningkatan pembangunan di tingkat desa.

“Khusus bagi kecamatan terbaik dalam pencapaian realisasi PBB yakni Dua Pitue, Baranti dan Tellu Limpoe, kita patut memberikan acungan jempol dan perlu disebarkan luaskan sebagai contoh,” kata Nursaman.

Untuk Kecamatan Dua Pitue, ada tiga desa/kelurahan yang berhasil over target yakni, Desa Kalosi Alau dengan capaian 103,21 persen, Desa Kalosi 102,51 persen dan Kelurahan Salomallori 100,38 persen.

Sementara di Kecamatan Baranti yang mampu mencapai target yakni Kelurahan Benteng, Desa Tonrongnge dan Kelurahan Panreng. Di Tellu Limpoe yang capai target yakni Desa Polewali, Kelurahan Amparita dan Toddang Pulu.

“Yang perlu diingat bahwa sebagian besar wajib pajak adalah kalangan ASN, makanya ini perlu jadi perhatian agar ASN bisa menjadi contoh dalam pembayaran PBB,” tandasnya.(sps/mks)

Terkait: Capaian pajakkecamatan dua pituePemkab SidrapSidrap

BeritaTerkait

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Editor: Tohir Muhammad
25 Juli 2026

...

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi