PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bawaslu Parepare telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada lima TPS. PSU rencananya digelar KPU pada Rabu 24 April mendatang.
Keputusan ini menuai sorotan luas dari masyarakat. Termasuk diantaranya dari Laskar Merah Putih (LMP) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) hingga sejumlah LSM seperti Ikra dan Fokus.
Ketua DPD NasDem Kota Parepare Faisal Andi Sapada (FAS) juga menyoroti keputusan PSU itu. Menurut FAS, setidaknya ada sejumlah kejanggalan atas hal tersebut.
“Pertama, temuan Bawaslu yang menjadi alasan PSU, hanya pemilih tidak terdaftar & tanpa form A5 untuk Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Sulsel. Tidak ada masalah pada pileg DPRD kota. Lalu mengapa pileg DPRD kota juga harus diulang?,” kritik mantan Wakil Walikota Parepare ini.
Hal ini ia nilai akan banyak merugikan pemilih, caleg DPRD Kota dan partai, yang notabene tidak bermasalah namun ikut terancam perolehan suaranya.
“Kedua, kesalahan ini sebenarnya ada pada pengawas TPS yang meloloskan pemilih tidak terdaftar dan tidak punya form A5. Sekarang kesalahan itu malah yang menanggung nya adalah pemilih, caleg DPRD Kota, dan partai. Seharusnya yang ditindak adalah pengawas TPS-nya,” urai ahli ilmu pemerintahan ini.
Lebih lanjut ia menyesalkan begitu mudahnya Bawaslu menjatuhkan Rekomendasi PSU pada Pileg ini. Sementara pada Pilkada lalu, belasan jenis pelanggaran yang dilaporkan tim-nya justru tidak berbuah PSU.
“Jadi semua kejanggalan itu, kita patut mempertanyakan keputusan Bawaslu. Apalagi rekomendasi PSU itu terkesan mendadak, utamanya di Dapil Ujung,” tandas FAS.
Sebagai partai oposisi pemerintah, NasDem yang dipimpin FAS sukses meraih 4-5 kursi di DPRD Parepare. Keberhasilan NasDem, kata FAS sepertinya dianggap ancaman bagi oknum-oknum tertentu. (rls/alf)