PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), berhembus isu jika pemilihan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare tahun 2018, ada kaitannya dengan kasus OTT tersebut.
Menanggapi hal itu, Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan dalam Konfrensi Pers yang dihadiri sejumlah awak media menyatakan, terkait pemilihan Rektor IAIN Parepare, tidak ada pemberhentian sepihak.
“Tidak ada pemberhentian sepihak pada pemilihan kemarin. Persoalan pemilihan kemarin bukan pemilihan calon Rektor akan tetapi pemilihan calon Ketua STAIN Parepare,” ungkapnya.
Empat bulan sebelum jabatan sebagai Ketua STAIN Parepare berakhir, sudah mulai dilakukan proses pemilihan sebagai Ketua STAIN periode selanjutnya, diawali pada bulan Maret 2018. Sementara, jabatan sebagai Ketua STAIN Parepare itu berakhir pada 18 Juni 2018.
STAIN Parepare kemudian beralih menjadi IAIN Parepare, tepatnya pada 7 April 2018. Ahmad Sultra kala itu masih menjabat sebagai ketua. Baru pada 7 April 2018 STAIN kemudian berubah menjadi IAIN Parepare. Beberapa waktu setelahnya yakni Jumat 20 April 2018 lalu Ahmad kemudian dilantik menjadi Rektor IAIN Parepare di Jakarta. Ia dilantik bersama delapan rektor PTKIN di seluruh Indonesia.
Selajutnya, Ahmad juga menyatakan secara tegas, jika dirinya siap diperiksa KPK apabila ada kongkalikong atau permainan di dalam proses pemilihan Rektor IAIN Parepare tersebut.
“Kita siap saja, karena tidak ada yang perlu kita sembunyikan, proses semua jelas, PMA mengatakan sejak 2015 bahwa secara otomatis yang memimpin lembaga sebelum perubahan bentuk dilantik menjadi rektor,” tegasnya.(hmd/abd)