MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Terkait tujuh guru besar di lingkup Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) S3 (Doktor) yang mengundurkan diri, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa, angkat bicara, pada Jumpa pers yang dilaksanakan di Rektorat Unhas pada Jumat (4/11/2022).
Jamaluddin menjelaskan bahwa pengunduran diri ketujuh guru besar bukan mundur dari dosen, namun hanya mengusulkan mundur untuk mengajar di Prodi S3 Manajemen.
“Kan bedah toh,” Imbuh Jamaluddin.
Berbeda, kata Jamaluddin sebab mundur jadi dosen adalah hak, namun mundur mengajar tidak diperbolehkan karena itu penugasan pimpinan.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa semua dosen berada dalam satu lingkup organisasi yang memiliki pimpinan.
“Ada organisasinya, ada dekan, wakil rektor dan rektor didalamnya, sehingga untuk mundur mengajar itu tidak diperbolehkan,” ungkap pria kelahiran Pinrang itu.
Selain itu, ia membenarkan adanya perihal dosen yang tidak diberikan waktu mengajar oleh dekan fakultas.
Menurutnya Dekan memiliki hak memilih dosen yang boleh mengajar dan yang tidak boleh mengajar.
“Jadi dekan memiliki hak, siapa yang dibolehkan mengajar dan siapa yang tidak,” terangnya.
Sementara informasi terkait dekan yang memaksakan memberikan nilai kepada mahasiswa, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Ia menuturkan, bahasa dari yang bersangkutan dinilai terlalu jauh untuk dihubungkan, sehingga Unhas dianggap memiliki persoalan besar.
“Akhirnya seolah-olah di Unhas terjadi persoalan besar, dosen dipaksa memberikan nilai karena dia tidak mau memberikan nilai yang benar, lalu kemudian dilarang mengajar sehingga dia keberatan,” terangnya.
Guru besar ilmu biologi itu, menerangkan, Unhas memiliki peraturan akademik khusus di program doktor, jika ada satu mata kuliah yang tidak lulus maka harus drop out, hal itu dikaitkan dengan kasus yang tengah terjadi.
Berdasarkan keterangannya Kejadian itu bermula saat dua dosen tidak memilih tidak memberikan nilai kepada mahasiswa yang bersangkutan, sementara dosen lainnya memberikan nilai 90, maka berdasarkan kebijakan Fakultas hal itu kemudian diratakan untuk mencari solusi.
Ia berdalih bahwa mahasiswa yang bermasalah terhadap nilainya tidak boleh dibiarkan, sehingga diusulkan untuk memberikan remedial.
“Adalah wajar dan saya minta memang setiap pimpinan untuk melihat anak-anak kita sebagai bagian dari orang yang kita bina,” tuturnya.
Selain itu pihaknya menegaskan bahwa Unhas bukan tempat jual beli ijazah, karena kini pihaknya tengah melakukan perbaikan sistem dan kualitas menuju standar internasional.
Ia juga berharap agar permasalahan tersebut segera berakhir dan tidak ada oknum yang suka dan berusaha mengoreng informasi itu.
“Mohon maaf saya yakin bukan teman-teman media tapi mungkin ada yang suka cari-cari informasi yang mungkin saja mudah digoreng. Saya berharap bukan dari teman-teman media, Supaya tidak ada yang salah lagi kasihan, saya capek ini, tidak bisa sabar karena telepon terus berdering,” tutupnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin