• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Remaja Makassar Belanjakan Uang Palsu Rp1 Juta di Enam Toko, Begini Cara Cetaknya

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Maret 2018
di Kriminal
Pengedar uang palsu

Tim resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku pengedar uang palsu (Upal), Cristoper Reski (17) di Makassar.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Remaja Jalan Tidung 10, Kecamatan Rappocini, Makassar, Cristoper Reski (17) berhasil membelanjakan Uang Palsu (Upal) Rp1 juta di enam toko berbeda di Makassar.

Aksi Cristoper berkahir Jumat (2/3), sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, di sebuah warung pinggir jalan Batua Raya, Cristoper hendak membeli rokok. Belum sempat ia memegang rokok yang ia minta dari si penjual, Tim Resmob Polsek Panakkukang sudah lebih dulu mengamankannya.

Kaposlek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan, Cristoper diamankan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang sebelumnya berhasil menipu seorang sopir taxi di Jalan Batua Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang. Ia membayar sopir taxi menggunakan upal Rp100 ribu. Saat Cristoper sudah keluar dari taxi, sang sopir baru mengecek uang yang diserahkan remaja tersebut. Alhasil uang tersebut ternyata uang palsu. Sang sopir taxi teriak, sementara Cristoper sudah menghilang entah kemana.

Dengan bantuan warga sekitar, sopir taxi tersebut lalu menghubungi Polsek Panakkukang. Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth yang sedang patroli 3C (curas, curat dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, lalu menuju ke TKP sopir taxi.

“Setelah ciri-ciri pelaku disebutkan korban, tim lalu bergerak menyisir lokasi dan pelaku berhasil ditemukan sebelum hendak membelanjakan upalnya lagi,” kata Kompol Ananda Fauzi Harahap, Sabtu (3/3).

Berita Terkait

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Lanjutnya, dari tangan pelaku diamankan Rp1,5 juta upal berupa pecahan Rp100 ribu. Saat dikembangkan ke warnet yang dimaksud, polisi juga mengamankan sisa upal gagal buat, polisi mengamankan satu unit komputer merk AOC hitam, satu unit CPU merk Sun case, satu unit printer merk Epson hitam, gunting dan lem fox.

Cristoper diketahui merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2017. Ia pernah diamankan oleh Resmob Polsek Panakkukang dan diserahkan ke Polsek Rappocini.

Dari pengakuan Cristoper, seminggu lalu ia mencetak upal Rp2,4 juta. Dimana Rp1 juta sudah berhasil dibelanjakan di enam toko berbeda, termasuk pada sang sopir taxi. Aksi tersebut dilakukan hanya  dalam waktu satu minggu. Sementara sisanya baru hendak ia edarkan, akan tetapi sudah tertangkap. Dari kantong celana sebelah kanannya, polisi menemukan Rp1,5 juta upal siap edar.

Remaja yang tidak lagi bersekolah ini menjelaskan, awalnya ia melihat cara mencetak uang di internet. Dari situ ia lalu mencoba mencetak di salah satu warnet di Makassar. Ia mengambil contoh uang di internet lalu di print menggunakan kertas HPS biasa. Setelah digunting, ia lalu menempelkan kedua sisi uang menggunakan lem fox hingga sama persis dengan uang asli.

“Baru cetak Rp2,4 juta. Saya pake belanja, beli rokok, pulsa dan macam-macam untuk sehari-hari,” kata Cristoper. (mks)

Terkait: MakassarResmob Polsek Panakkukangupal

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan