• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Resahkan Warga, Dua Anak Punk Diamankan Satpol PP Sidrap

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Oktober 2018
di Kriminal
Resahkan Warga, Dua Anak Punk Diamankan Satpol PP Sidrap

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap menggelar penertiban anak punk dirangkaikan dengan sweeping Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang berkeliaran di luar jam kerja.

Kepala Seksi Operasional, Satpol PP, Hamzah, mengatakan penertiban anak punk dan PNS yang berkeliaran di luar jam kerja ini dilakukan sudah sesuai dengan surat edaran Bupati Sidrap yang bertujuan untuk peningkatan disiplin pegawai dalam bekerja.

Kemudian untuk penertiban anak punk ini dilakukan karena adanya laporan bahwa anak punk ini beroperasi di wilayah Sidrap sudah meresahkan warga.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Untuk itu, pihaknya kata Hamzah melakukan penertiban dan sweeping PNS. Dari hasil penelitian dan sweeping PNS ini telah menangkap dua anak punk atas nama Saidah (14) asal Samarinda dan Fitri (15) asal Makassar di Pelataran Monument Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae.

Sementara lima PNS yang disidak ini ditemukan berkeliaran di Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Hamzah menambahkan kedua anak punk ini ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata kemudian diberikan pembinaan.

Sementara PNS yang disidak ini juga didata nama dan instansinya kemudian dikirim ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap untuk ditindaklanjuti.

Mengenai operasi dan penertiban anak punk dan sipil PNS ini akan terus dilakukan. Mengenai Jadwalnya akan dikondisikan nanti. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Anak Punk

BeritaTerkait

Satpol PP dan Polres Sidrap Tertibkan Anak Punk dan Anak Jalanan

Satpol PP dan Polres Sidrap Tertibkan Anak Punk dan Anak Jalanan

Editor: Muhammad Tohir
8 Juli 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi