• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Resahkan Warga, Dua Anak Punk Diamankan Satpol PP Sidrap

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Oktober 2018
di Kriminal

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap menggelar penertiban anak punk dirangkaikan dengan sweeping Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang berkeliaran di luar jam kerja.

Kepala Seksi Operasional, Satpol PP, Hamzah, mengatakan penertiban anak punk dan PNS yang berkeliaran di luar jam kerja ini dilakukan sudah sesuai dengan surat edaran Bupati Sidrap yang bertujuan untuk peningkatan disiplin pegawai dalam bekerja.

Kemudian untuk penertiban anak punk ini dilakukan karena adanya laporan bahwa anak punk ini beroperasi di wilayah Sidrap sudah meresahkan warga.

BeritaTerkait

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

1 September 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Untuk itu, pihaknya kata Hamzah melakukan penertiban dan sweeping PNS. Dari hasil penelitian dan sweeping PNS ini telah menangkap dua anak punk atas nama Saidah (14) asal Samarinda dan Fitri (15) asal Makassar di Pelataran Monument Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae.

Sementara lima PNS yang disidak ini ditemukan berkeliaran di Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Hamzah menambahkan kedua anak punk ini ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata kemudian diberikan pembinaan.

Sementara PNS yang disidak ini juga didata nama dan instansinya kemudian dikirim ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap untuk ditindaklanjuti.

Mengenai operasi dan penertiban anak punk dan sipil PNS ini akan terus dilakukan. Mengenai Jadwalnya akan dikondisikan nanti. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Anak Punk

Berita Terkait

Satpol PP dan Polres Sidrap Tertibkan Anak Punk dan Anak Jalanan

Satpol PP dan Polres Sidrap Tertibkan Anak Punk dan Anak Jalanan

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2022

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi