• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Residivis Ini Kembali Berulah, Kali Ini Perkosa Wanita Bersuami di Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 November 2022
di Hukum
Residivis Ini Kembali Berulah, Kali Ini Perkosa Wanita Bersuami di Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare menggelar Press Release terkait kasus tindak pidana Pelecehan Seksual atau Pemerkosaan, di press room Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (7/11/2022) siang.

Press release dipimpin Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, didampingi Kasubsipenmas Sihumas IPDA Sunarya dan Kanit PPA Polres Parepare, AIPDA Dewi.

Deki Marizaldi dalam keterangannya mengatakan, pelaku inisial (BR), umur 36 tahun, alamat Jl. Kol. Pol. Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korbannya AI (36) tahun, warga Kota Parepare.

“Korban sudah memiliki suami, dan ngekost di salah satu tempat di Kota Parepare. Disitulah ketemu dengan pelaku,” kata Deki.

Berita Terkait

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Aksi bejat pelaku bermula pada Kamis, 27 Oktober 2022 malam, dimana korban sempat bertemu pelaku karena keduanya tetangga kos. Kemudian, dan pada Jum’at pagi pelaku (BR) memasuki kamar dari korban (AI). “Disitulah terjadi tindak pidana pelecehan seksual ataupun pemerkosaan,” ungkap Deki.

Lebih lanjut, kata Deki, Korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri, dicekik dan diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

Setelah kejadian itu,korban bersama temannya melapor ke Polres Parepare. “Dari laporan itulah kita melakukan penangkapan terhadap laki-laki inisial (BR),” ujar Deki.

Pelaku diketahui seorang residivis, dimana sebelumnya telah melakukan perbuatan serupa di Sidrap.

“Pelaku dihukum 8 tahun penjara, dan telah menjalini hukum selama 4 tahun lalu bebas bersyarat. Namun dia melakukan kasus serupa di Kota Parepare,” ungkap Deki.

Akibat perbuatannya, pelaku kembali dikenai pasal 6 huruf B, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 285 Subs pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 300 juta rupiah.

“Untuk barang bukti yang kita sita yaitu, satu lembar seprai berwarna hitam bermotif daun, satu lembar baju kaos lengan pendek warna putih bergambar kepala kelinci, satu lembar celana panjang joker berwarna orens, satu lembar pakaian dalam perempuan,” jelas Deki dalam keterangannya.

“Korban dan suaminya sudah sekira 6 bulan tidak serumah, karena ada persoalan keluarga, namun belum cerai hanya pisah ranjang,” ucap Deki.

Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi, karena korban memiliki riwayat penyakit kecemasan terlalu tinggi atau trauma. (why)

Terkait: BonePemerkosaanPolres ParepareResidivisSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan