JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Dewan Pakar Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian RI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri itu diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis (5/10/2023)
Pengunduran dirinya dari jabatan Mentan menyusul kasus hukum yang tengah membelitnya. Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku ingin fokus menghadapi proses hukum. “Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi, dan saya harus siap menghadapi secara serius,” kata Syahrul Yasin Limpo di kantor Setneg, Jakarta dikutip dari Viva.co.id.
“Saya berharap jangan ada stigma presumption of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” sambungnya
SYL mengaku meniti karier sebagai birokrat, dan 25 tahun menjabat kepala daerah, baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Dia mengaku terbiasa mengurus rakyat. Hingga kemarin pun, lanjut Syahrul, dia mewakili Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Roma untuk menerima penghargaan.
“Saya orang Bugis Makassar, dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat maupun jabatan, biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa ngurus rakyat,” tegas mantan Gubernur Sulsel ini.
“Dan saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari saya, kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab, dan saya bersiap bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendatangi Markas Polda Metro Jaya, pasca dari Kementerian Pertanian. Dia tiba pukul 12.42 WIB. Adapun SYL datang menumpangi mobil Toyota Vellfire berkelir hitam. Dia mengecoh awak media yang menunggu di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mentan SYL terlihat menggunakan kemeja batik dan celana hitam.
“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dihadapi banyak banget (pertanyaan) tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam,” jelasnya.
Nasdem Hapus Syahrul Yasin Limpo dari Daftar Caleg agar Fokus Proses Hukum
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menghapus nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari daftar calon anggota badan legislatif (caleg) partai itu untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan I lalu digantikan oleh Fatmawati Rusdi, sekarang menjabat Wakil Wali Kota Makassar.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, dihubungi awak media, menjelaskan bahwa SYL diganti lantaran beberapa pertimbangan. “Pertimbangannya kan Pak SYL di Jakarta, menteri, dan kemudian ada penambahan kuota, jadi ada putusan Mahkamah Agung (MA) kemarin, pembulatan untuk kuota perempuan itu bukan pembulatan bawah, [tapi] pembulatan atas, sehingga dia (kuota Nasdem) masih kekurangan perempuan,” kata Ahmad Ali di Jakarta.
Namun Ali tak merincikan alasan kenapa SYL yang harus diganti. Dia hanya memastikan SYL saat ini bukan lagi sebagai caleg Nasdem.
Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Nasdem mendaftarkan 8 nama. Sementara, dalam daftar tersebut ada dua calon perempuan atau hanya 25 persen. SYL sebelumnya mendapatkan nomor urut 1 di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Fatmawati Rusdi Masse juga sudah membenarkan informasi tersebut. Dia mengaku diminta langsung oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk maju bertarung di daerah pemilihan Bantaeng, Gowa, Takalar, Jeneponto, Selayar, dan Makassar.
“Saya diminta Ketua [Umum] saya (Surya Paloh). Tentunya ini kesempatan. Tidak banyak orang yang ditawari,” kata Fatmawati.
Fatmawati pun mengaku sudah meminta izin Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Dia menegaskan, wali kota juga sangat mendukung pilihannya. Karena itu, Fatmawati menyatakan akan mundur setelah daftar calon tetap (DCT) sudah diketok oleh KPU pada bulan November. Fatmawati menegaskan pencalonan itu bukan karena dia yang ngotot menggantikan SYL tapi karena dia taat pada perintah partai.
“Kemarin keputusannya karena dia (SYL) harus fokus di proses hukumnya. Jadi (sudah tidak caleg). Jadi, jangan adu domba saya dengan Pak Syahrul, beliau lagi kena musibah, tidak ada maksud untuk mengganti,” ujarnya.
SYL dikabarkan tengah tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). Namun sejauh ini, KPK belum mengumumkan siapa tersangka dugaan korupsi di Kementan. VIVA juga masih upaya mengkonfirmasi pihak KPU RI. (*)
Sumber: Viva.co.id