• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Masuki Babak Baru Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Oktober 2023
di Nasional
Foto: Kolase foto mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri (dok detikcom)

Foto: Kolase foto mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri (dok detikcom)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Penyidikan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 54 orang saksi. Upaya penggeledahan juga terus dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti.

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota telah digeledah. Rumah rehat Firli Bahuri di Kertanegara 46 Jakarta Selatan juga telah disita.

Tetapi, hingga kini polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK ini. Segera, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

BeritaTerkait

Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

11 September 2026
Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

7 September 2026

Polisi Akan Gelar Perkara

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan lewat gelar perkara.

“Jadi terkait dengan penetapan tersangka, siapa tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, nanti akan melalui mekanisme gelar perkara, gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023) dikutip dari detik.com.

Namun Ade belum menjelaskan kapan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ade menegaskan penyidik Polda Metro Jaya akan mengungkap perkara ini secara transparan.

“Jadi saat ini tim penyidik masih terus bekerja secara cermat, detail, dan tentunya transparan dan akuntabel. Bentuk transparansi kita, akuntabel kita, yang pertama kita meminta supervisi penanganan perkara kepada baik pada pimpinan KPK RI maupun kepada Dewas KPK RI yang sama-sama menugaskan. Entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korupsi, untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud,” jelas Ade Safri.

Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali

Sementara, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri. Firili akan dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kita agendakan. Nanti kita schedule-kan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10/2023).

Ade Safri tak merinci kapan Firli Bahuri akan diperiksa kembali. Namun, selain Firli, sejumlah pegawai KPK juga akan diperiksa pada pekan depan.

Pemilik Rumah Kertanegara Diperiksa

Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah di Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan yang disewa Firli Bahuri kemarin. Pemilik yang menyewakan rumah tersebut kepada Firli juga turut diperiksa.

“Kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Periksa Saksi Ahli

Ade Safri mengatakan pihaknya melibatkan ahli hingga menguji barang bukti elektronik untuk mengusut kasus ini.

“Hari ini juga ada beberapa agenda penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan, di antaranya adalah pemeriksaan terhadap ahli, para ahli. Beberapa ahli kita libatkan dalam penyidikan kasus ini,” kata Ade Safri.

Ade mengatakan ahli yang dilibatkan terdiri dari ahli pidana hingga mikro-ekspresi. Namun dia belum menjelaskan siapa saja ahli tersebut.

“Yang pertama tadi ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro-ekspresi, ini kita libatkan hari ini beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan,” terang Ade Safri.

Kabar Firli-SYL Bertemu di Kertanegara 46

Firli Bahuri disebut-sebut pernah bertemu dengan SYL di rumah rehat di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Lantas apa kata polisi?

Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjawab gamblang soal isu tersebut. Namun Ade Safri mengatakan dugaan pertemuan Firli dan SYL di rumah rehat itu menjadi salah satu materi penyidikan polisi.

“Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan,” kata Ade Safri. (*)

Sumber: detik.com

Terkait: KPKSyahrul Yasin Limpo (SYL)

Berita Terkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Culture Day SIT Andalusia Sukses Tampilkan Ragam Seni dan Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz La Jami Ingatkan Bahaya Sifat Pemarah, Serakah hingga Sombong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi