WATAMPONE, PIJARNEWS.COM- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, mengapresiasi hadirnya inovasi layanan PPID Bapas Watampone.
Menurutnya, inovasi tersebut dapat memberikan kemudahan masyarakat terkhusus pada klien pemasyarakatan yang berada di wilayah hukum Bapas Watampone yang terdiri dari Lapas Watampone, Rutan Soppeng, Sengkang, dan Sinjai untuk mendapatkan informasi publik Bapas Watampone.
Apresiasi itu disampaikannya saat
meresmikan Inovasi berupa Website Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tersebut di Bapas Watampone pada Senin (27/06/2022).
Selain meresmikan layanan tersebut, Kakanwil menyempatkan memberikan penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Bapas Watampone.
Kakanwil menekankan bahwa Inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan klien pemasyarakatan dalam menjalani masa pidananya untuk bersiap kembali di tengah-tengah masyarakat.
Liberti juga meminta jajaran Bapas Watampone memberikan layanan kepada klien dengan hati yang ikhlas dan tulus serta tanpa adanya Pungutan Liar (Pungli) karena Bapas Watampone saat ini telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Pegawai Bapas harus berikan pelayanan terbaik kepada publik yang berdampak positif bagi masyarakat. Terus Berikan pelayanan yang hospitality kepada klien pemasyarakatan,” ujar Liberti.
Untu itu, Liberti meminta jajaran Bapas Watampone, melaksanakan Tugas dan Fungsi dengan berpedoman pada tata Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
“Output (hasil dari aktifitas, kegiatan ataupun pelayanan) dan Outcome (Dampak atau manfaat dari sebuah kegiatan atau layanan) harus terukur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” Pinta Kakanwil.
Terakhir, Kakanwil Liberti meminta jajaran Bapas Watampone berikan kontribusi terbaik kepada Kementerian Hukum dan HAM dan menjaga nama baik organisasi.
Plt. Kepala Bapas Watampone, Marwati menyebut bahwa Inovasi itu diciptakan untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat khusunya klien pemasyarakan. “Cukup membuka webaite tersebut, klien dapat memperoleh informasi terkait Penelitian Kemasyarakatan, Dokumen Rencana Strategis Bapas Watampone Tahun 2022 – 2024, Laporan Kinerja Intansi Pemerintah, Rencana Kinerja, DIPA Tahun 2022, Rincian Kertas Kerja, dan Buletin Bapas dan lainnya,” Kata Marwati.
Dalam rangkaian kegiatan, juga diresmikan Aula Bapas Watampone yang turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kalapas Watampone Saripuddin Nakku, Karutan Sengkang Sahril Effendi, Karutan Sinjai Muhammad Ishak, dan Plt. Karutan Soppeng Rusdi.