PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Resmob crime fighter Polres Pinrang, Selasa (8/5/2018) di kampung Tadokkong kecamatan Lembang , Kabupaten Pinrang .
Pelaku berkelompok ini sering melakukan aksinya di kabupaten Pinrang dengan cara merampas hp korban saat di pegangnya lalu melarikan diri menggunakan motor.
Diamankan para pelaku masih berstatus pelajar inisial DN (16),NR (15),AL(15),DT (15),FN (17) kini berada di Mapolres Pinrang dengan barang bukti .
Pihak Resmob polres pinrang mengamankan 7 buah hp berbagai merek dari hasil rampasan para pelaku di berbagai TKP di kabupaten Pinrang serta sebuah motor yang digunakan pelaku.
Tidak hanya melakukan aksinya di Pinrang satu TKP dilakukan para pelaku di Polmas Sulawesi barat kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum. (fzn/abd)