PINRANG, PIJARNEWS.COM — Resmob Polres Pinrang mengejar dua pelaku pencabulan anak dibawah umur. Kedua pelaku masing-masing H dan Y. Resmob mengerahkan satu tim khusus mengejar pelaku.
“Seorang kami duga telah meninggalkan Pinrang, seorang lainnya masih di Pinrang. Kami sementara kejar dan segera diringkus,” jelas Kanit Resmob, Ipda Hasmun, Sabtu 18/3.
Dua pelaku sebelumnya, yakni YN (25) dan R (23) telah diringkus polisi. Kedua petani yang beralamat di Desa Buttu Rajang itu digerebek polisi dirumahnya. “Dua pelaku sudah di amankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya” kata Hasmun.
Sebelumnya diberitakan, pencabulan diduga terjadi pada IR (14). Gadis belia asal Kampung Rajang, Duampanua Pinrang itu menjadi korban perlakuan bejat oleh para pelaku. (jun/ris)