• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Respon Positif Masyarakat Pada Layanan Pastuju Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2024
di Imigrasi Parepare

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Haerul Ikrar Rusli menyatakan salah satu layanan Paspor Sampai Tujuan atau Pastuju di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mendapatkan respon positif oleh Masyarakat.

“Respon masyarakat terhadap inovasi ini sangat bagus sekali, mereka sangat terbantu,” ucap Ikrar sapaan akrabnya kepada PijarNews di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Rabu (19/6/2024).

Ikrar menjelaskan, Pastuju merupakan salah satu inovasi layanan pengantaran paspor kepada pemohon. Pelayanan ini agar memberikan kemudahan kepada masyarakat saat mereka sibuk.

“Jadi paspor itu diantarkan ke yang bermohon, yang berdomisili di Kota Parepare itupun berdasarkan permintaan dari yang bersangkutan,” jelasnya.

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026

Saat ini, layanan Pastuju masih dalam skop (ruang lingkup) di Kota Parepare. Kedepannya dituturkan Ikrar, pelayanan Pastuju akan dikembangkan di lingkup wilayah kerja Parepare.

“Pengantaran di lingkup Kota Parepare saja, mungkin ke depannya di kembangkan di Kota-kota selanjutnya. Seperti ke Sidrap, Barru dan Pinrang,” terangnya.

Untuk pengguna pelayananan Pastuju ini, Ikrar tidak bisa merincikan lebih pasti berapa pengguna pelayanan Pastuju, namun disetiap bulannya pengguna pelayanan ada. Lanjut dia menambahkan, layanan Pastuju ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Karena skopnya hanya di Kota Parepare selama ini, semua anggaran operasional yang dilakukan itu, tentunya anggaran dari Kantor Sendiri,” terangnya.(fzl)

Terkait: Imigrasi ParepareLayananPasporPastuju

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Tohir Muhammad
16 Juni 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi