• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 20 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Rilis KPU RI Tak Mencatat Satu Caleg Mantan Terpidana Korupsi di Parepare

Editor: Abdillah MS
31 Januari 2019
di Politik
Rilis KPU RI Tak Mencatat Satu Caleg Mantan Terpidana Korupsi di Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang resmi mengumumkan 49 nama Calon legislatif (Caleg) DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi. Dalam rilis KPU ini, tak satu pun mencatat nama Caleg mantan terpidana korupsi dari Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Padahal sebelumnya, KPU Kota Parepare, telah menerima satu Caleg mantan terpidana korupsi, yakni Caleg dari Partai Perindo, Ramadhan Umasangaji. Ramadhan Umasangaji ini maju di Pemilihan legislatif (Pileg) di Parepare, melalui Dapil I, Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.

“Dalam pengumuman itu tidak ada nama salah seorang Caleg mantan terpidana Korupsi. Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan KPU Pusat karena hal itu,” kata Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain, Kamis (31/01/2019).

Ramadhan yang merupakan mantan Sekretaris Dewan DPRD Parepare tersebut pernah menyandang status napi setelah divonis penjara satu tahun masa percobaan selama 2 tahun atas kasus pemberian tunjangan sewa rumah kepada Anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Dengan pengumuman itu pula dan nama yang dimaksud, kami KPU Kota Parepare akan melaporkan ke pimpinan karena tidak masuk dalam rincian nama nama Caleg mantan terpidana Korupsi,” tegas Hasruddin.

Hasruddin Husain berjanji, secepatnya akan memberikan informasi nama caleg mantan terpidana korupsi di Parepare, jika sudah dicatat di KPU Pusat.

Reporter: Syamsuddin
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Caleg Napi KorupsiKPU

BeritaTerkait

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024, KPU Parepare: Kami Perlu Masukan dan Kritik yang Membangun

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Tohir Muhammad
7 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi