• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

RMS Ajak Warga Ikut Jalan Santai FPA-BTNS

Editor: Alfiansyah Anwar
20 Maret 2017
di Sulselbar
RMS Ajak Warga Ikut Jalan Santai FPA-BTNS

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Bupati Sidrap Rusdi Masse (RMS) mendukung terselenggaranya event jalan santai yang akan digelar FPA-BTNS, 26 Maret mendatang. Rusdi menyebut ajang tersebut adalah kesempatan yang baik untuk bersilaturahmi antar warga.

“Acara jalan santai ini bagus, besar. Informasinya tersebar massive. Insya Allah semoga saya bisa hadir meramaikan,” jelas Rusdi saat ditemui PIJAR di Makassar, Minggu 19/3.

Rusdi mengatakan, pada saat yang sama (26/3) dia juga mesti standby di Makassar mendampingi Surya Paloh yang rencananya datang. Namun demikian, dia akan menyampaikan kepada kader dan pengurus Nasdem se-Ajatappareng agar ikut berpartisipasi dalam acara tersebut. Hal itu kata Rusdi, agar kader Nasdem makin dekat dengan masyarakat umum.

Ketua Tim Kerja Akil Rifai mengungkapkan apresiasi atas perhatian RMS dalam event jalan santai ini. Kepedulian RMS, selaku salah satu figur berpengaruh di Ajatappareng akan mengangkat citra event tersebut.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026
Ketua Tim Kerja Akil Rivai (foto: amr/PIJAR)

“RMS tidak hanya besar di Sidrap saja. Sebagai tokoh dengan pelbagai prestasi di Sidrap, figuritas RMS membawanya menjadi tokoh berpengaruh di Ajatappareng, bahkan Sulsel. Tim kerja berbangga jika beliau berkanan hadir,” kata Akil.

Jalan santai FPA-BTNS menyediakan hadiah utama satu unit rumah bagi peserta yang beruntung. Ratusan hadiah lainnya menanti untuk dimenangkan. Untuk mendaftar, peserta bisa datang langsung ke Bank BTN Syariah (Jl Andi Makkasau) atau ke Redaksi Pijarnews.com (Jl Kelapa Gading). Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi +62 817-783-288 (Akil) atau +62 853-4374-7733 (Ibrah). (ris)

Terkait: Jalan SantaiRMS

BeritaTerkait

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Parepare Jalan Sehat dan Senam Santai

Editor: Muhammad Tohir
20 Juni 2025

...

Disambut Wali Kota Parepare, CEO PSM dan RMS Tinjau Stadion Gelora BJ Habibie

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2025

...

Bawaslu Pinrang Sebut Telusuri Video Pernyataan RMS

Editor: Muhammad Tohir
5 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi