• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

RSUD Andi Makassau Parepare Wajibkan Pasien Daftar Antrean Online

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Desember 2024
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejak tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Kota Parepare telah menerapkan sistem antrian online sebagai bagian dari kebijakan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan lebih cepat dan efisien.

Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Martha Iskandar, menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat di RSUD Andi Makassau diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada hari sebelumnya melalui aplikasi Mobile JKN. Hal ini disampaikan dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

“Sebelum datang berobat, pasien harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Tujuannya adalah untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” ujar Martha.

Namun, penerapan sistem pendaftaran online ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama bagi pasien lansia yang tidak memiliki perangkat smartphone atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, rumah sakit juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses ke smartphone, yang menghambat proses pendaftaran online.

Berita Terkait

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Martha mengungkapkan bahwa meskipun terdapat tantangan, RSUD Andi Makassau telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri Mobile JKN di rumah sakit. Dengan adanya PIC ini, pasien yang tidak memiliki smartphone atau belum familiar dengan cara mendaftar melalui aplikasi akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran secara langsung,” kata Martha.

Selain itu, rumah sakit juga menyediakan berbagai informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pasien lansia dan keluarga, agar mereka lebih memahami cara menggunakan aplikasi Mobile JKN atau memanfaatkan PIC untuk pendaftaran.

Martha juga mengimbau agar pasien dan keluarga pasien lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum datang ke rumah sakit.

“Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data, seperti sidik jari, dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini akan membuat pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi lebih efisien dan cepat,” jelas Martha.

Terkait: Antrean OnlineMobile JKNParepareRSUD Andi Makkasau

TerkaitBerita

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan