PINRANG, PIJARNEWS.COM– Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Pinrang, mengamankan S. Terduga pelaku pembakaran mobil dan rumah di Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Akhmad Risal mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan.
“Saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Risal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/05/2023).
Dia mengungkap, informasi yang dihimpun dari masyarakat terduga pelaku telah melancarkan aksinya dua kali.
“Masing-masing saat percobaan pembakaran mobil yang dilakukan pada Sabtu malam, dan pembakaran rumah dilakukan Senin malam,” rincinya.
Risal mengungkapkan, motif percobaan pembakaran itu dilakukan terduga pelaku karena sakit hati dengan pemilik rumah dan mobil tersebut.
“Terduga pelaku pernah berselisih dengan pemilik rumah dan kendaraan yang coba di bakar itu,” pungkasnya.
Namun, lanjut Risal terduga pelaku tidak berani melakukan balas dendam secara fisik. Sehingga mencoba membakar rumah dan mobil korban.
“Antara pelaku dan korban sama-sama bekerja di Pasar Pekkabata,” tuturnya.
Terduga pelaku katanya, sebagai tukang parkir sementara korban selalu sebagai pengawas di pasar tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.(*)
Reporter: Faizal Lupphy