• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Rumah Makan Gunakan Elpiji 3 Kg, Disdag Parepare Edukasi Penukaran ke Tabung 5,5 Kg

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
24 Agustus 2020
di Ajatappareng, Ekonomi, Peristiwa, Sulselbar
ELPIJI

Petugas Disdag menemukan tabung 3 kg digunakan oleh pemilik rumah makan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare mendapati sejumlah rumah makan menggunakan gas elpiji 3 Kg, saat inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa pangkalan dan rumah makan, Senin, (24/8/2020).

Sekretaris Disdag Kota Parepare, St Rahmah, menjelaskan, rumah makan yang didapati menggunakan gas melon diedukasi beralih ke tabung 5,5 Kg.

“Ini kita lakukan memastikan peruntukan tabung gas bersubsidi itu tepat sasaran. Jadi kita edukasi pemilik rumah makan agar menggunakan tabung gas ukuran 5,5 Kg,” jelas Rahmah.

Sistem penukarannya, kata Rahma, dua tabung gas melon milik rumah makan ditukar dengan 1 tabung gas ukuran 5,5 Kg untuk antisipasi kelangkaan tabung.

“Saat sidak tadi, kami juga libatkan pihak Pertamina dan pangkalan tabung gas non subsidi. Kita lakukan langsung di tempat warung,” katanya.

Berita Terkait

Disporapar Sidrap Gelar Pelatihan Pengelolaan Toilet di Tempat Wisata

Satu Pelaku Penyerangan Pemilik Rumah Makan di Sidrap Ditangkap Polisi

Bola Dare’e, Konsep Outdoor dengan Menu Terjangkau

Promo Paket Merdeka, Ada Ayam Murah Rasa Premium di Rumah Makan AGSC

Disdag Kota Parepare mengimbau pengusaha rumah makan beralih ke tabung gas 5,5 Kg. Ke depa jika ditemukan ada pengusaha rumah makan yang masih menggunakan tabung gas 3 Kg, maka akan diberikan sanksi berupa surat teguran hingga pencabutan izin usaha.

Selain itu, Disdag Kota Parepare di sejumlah pangkalan untuk memastikan ketersediaan tabung gas bersubsidi. Disdag mengambil sampel di pangkalan yang kerap ramai seperti di Jalan Reformasi.

Saat ini, kata Rahma, ketersediaan tabung gas 3 Kg masih aman. Meski jumlah pemakaian tabung itu meningkat. Sebab, lanjut dia, warga mulai ramai menggelar hajatan.

“Meski sekarang pemakaian lagi meningkat, karena hajatan yang sempat tertunda saat pandemi, sekarang sudah mulai lagi ramai karena new normal. Tapi saat ini, kondisi tabung gas 3 kilo masih aman. Pangkalan masih terisi,” katanya.

Reporter : Mulyadi_Ma’ruf

Terkait: Elpiji 3 KgRumah Makan

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan