• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Rutan Kelas IIB Sidrap Usulkan 284 WBP Dapat Remisi HUT RI

Editor: Tohir Muhammad
8 Agustus 2022
di Kemenkumham Sulsel
Rutan Kelas IIB Sidrap Usulkan 284 WBP Dapat Remisi HUT RI

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sidrap di usulkan memperoleh remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 77, pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap Iskandar Djamil saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022) mengungkapkan dari 384 WBP yang ada di Rutan Sidrap 284 WBP di usulkan mendapat remisi.

Usulan remisi umum tersebut antara 1 hingga 5 bulan, dengan rincian remisi 1 Bulan 84 Orang, 2 bulan 83 Orang, 3 bulan 99 orang, 4 bulan 9 orang dan untuk 5 bulan 9 Orang.

“Tentu WBP yang diusulkan mendapat remisi itu telah memenuhi syarat, seperti telah menjalani pidananya selama 6 bulan dan berkelakuan baik, meskipun sudah menjalani masa hukuman 6 bulan, namun jika tidak berkelakuan baik tidak bisa juga,” ungkapkanya.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Iskandar Djamil menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu dan kemungkinan akan keluar jelang 17 Agustus 2022 mendatang. Ia juga berharap kepada WBP yang memperoleh remisi nantinya terus memperbaiki diri dan cepat bebas, yang paling penting tidak mengulangi tindak pidana, sadar dengan upaya-upaya pembinaan selama di Rutan.

Dijelaskannya, dalam pembinaan WBP sejumlah program telah dilakukan, baik yang sifatnya kerohanian juga pembinaan kemandirian yakni melatih WBP dengan membekali sejumlah keterampilan.

“Keterampilan yang diberikan antara lain pengelasan, Mebel, kerajinan tangan dan laundry. Meski dengan segala keterbatasan namun tidak membatasi kami dalam melakukan pembinaan,” ungkapkanya.

 

Terkait: HUT RIRemisiRutan SidrapWBP

BeritaTerkait

Bantuan Al-Qur’an ke Rutan Kelas IIB dari Ketua TP PKK Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
5 September 2025

...

Upacara Detik-Detik Proklamasi, Wali Kota Parepare Tasming Hamid: Mari Bersatu, Saling Bahu-Membahu

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2025

...

Upacara Detik-Detik Proklamasi Diakhiri Tepuk Tangan, Bupati Sidrap: Mantap

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi