PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menerapkan aturan teknis yang ketat saat pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota telah dibuka. Hal tersebut dilakukan, guna kelancaran proses pendaftaran.
Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan, aturan itu akan mecakup semua prosesi pada saat pendaftaran. Seperti, hanya 25 orang rombongan yang diperbolehkan masuk untuk mendampingi paslon menyerahkan berkas pendaftaran.
“Itu sudah termasuk LO, dan kita juga akan berikan ID card kepada rombongan itu. Jadi, dalam ruangan nantinya hanya komisioner, Panwas, Paslon beserta rombongan, pengamanan dan rekan media,” jelas Nur Nahdiyah didampingi Sekretaris KPU, Santoso dan Divisi Teknis Pemilu, Sudirman, saat melakukan pertemuan dengan awak media, di warkop B’Ali.
Ternyata, pada saat prosesi pendaftaran, bukan hanya paslon beserta rombongan yang memiliki aturan, bagi awak media yang melakukan peliputan, juga ada aturan yang diberlakukan.
“Jadi ada prosesi nantinya yang kami harus batasi untuk pengambilan gambar, seperti pada saat kami melakukan pengecekan kelengkapan berkas pendaftaran Paslon. Sebenarnya bukan ada niat untuk membatasi, tapi kami hanya butuh keleluasan, karena kami ingin melakukan penelitian dokumen agar proses itu berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Terlebih, sambung Nur Nahdiyah, setelah prosesi penyerahan dan pengecekan berkas pendaftaran Paslon selesai, akan dilakukan konferensi pers, baik dari Paslon juga dari pihak KPU. “Kita sediakan kesempatan untuk rekan-rekan media sekalian. Pada saat Paslon dikatakan lolos berkas, maka juga akan diberikan kesempatan mengambil gambar. Intinya, aturan itu guna kelancaran pekerjaan kita bersama,” ungkapnya
Di tempat yang sama, Divisi Teknis Pemilu Sudirman, memaparkan mengenai jadwal penetapan calon dan jadwal pencabutan nomor urut calon. “Penetapan calon pada 12 Februari, pencabutan nomor urut pada 13 Februari 2018,” paparnya.
Untuk waktu pendaftaran, tambah Sudirman, mulai dibuka pada tanggal 8 hingga 10 Januari mendatang. “Sampai saat ini, belum ada penyampaian berupa surat pemberitahuan dari Liaison officer (LO) atau penghubung Paslon, kapan akan melakukan pendaftaran. Namun tetap kita akan tunggu,” pungkasnya. (mul/asw)