PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kepolisian resort (Polres) Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Kapolres Pinrang, AKBP.Bambang Suharyono, S.IK, MH mengungkapkan, para pelaku yang tergabung dalam kelompok atau jaringan Tarakan, Kalimantan Utara ini ditangkap, saat terpancing untuk bertransaksi dengan petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli atau pemesan barang, di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
“Para pelaku merupakan kelompok atau jaringan asal Tarakan Kalimantan Utara. Ini adalah pengungkapan kedua kami yang melibatkan pelaku dari kelompok atau jaringan ini, dimana pada pengungkapan sebelumnya, dua pelaku berhasil kita amankan dengan barang bukti 2 Kg Shabu,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono saat menggelar Press Release di Mapolres Pinrang, Rabu (15/5/2019) siang.
Kapolres juga menyebutkan, dalam pengungkapan ini, pelaku ternyata menggunakan modus baru dengan memasukkan Shabu ke dalam kemasan Teh Impor asal China atau Tiongkok.
“Yang jelasnya, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Para pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (rls/abd)