PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Parepare dalam membrantas dan mencegah perdaran narkotika dan obat-obatan terlarang terus ditunjukkan. Hal ini dibuktikan dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 Kg di depan Balai Wartawan (Halaman Polres) Kota Parepare, Rabu 7 November 2018.
Barang Bukti Narkoba tersebut adalah hasil tangkapan 19 Oktober 2018 yang lalu di Pelabuhan Nusantara Parepare. Dalam kegiatan pemusnahan barang haram itu, juga turut dihadiri Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, dan Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Kepala Kejaksaan, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir dan unsur TNI serta sejumlah awak media.
Barang haram senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam adonan semen lalu kemudian dituang ke dalam lubang.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah kesekian kalinya dan kita juga sudah mulai bosan terus memusnahkan. “Tapi apa daya, ternyata peredaran narkoba masih marak di sekeliling kita,” ungkapnya.
Pemberantasan narkoba ini lanjut Budi, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri, namun Alhamdulillah kita masyarakat Parepare termasuk Stakeholder yang ada, terminalisir sistem yang ada bersepakat, berkomitmen yang kuat dalam memberantas narkotika sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Dalam bulan Oktober ini sangat luar biasa, kami dari Polres Parepare berhasil mengungkap 14 kilogram dengan 12 orang tersangka,” tambahnya.
Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, barang bukti narkoba ini berasal dari Pelabuhan Nusantara dan Kalimantan Timur, Samarinda. Barang haram ini masuk ke Indonesia melalui Tawao, Malaysia.
“Kita harapkan penindakan hukum terhadap kejahatan narkoba ini terus diperkuat agar barang-barang haram ini tidak masuk kembali ke wilayah kita di Indonesia,” jelasnya.
Adapun upaya dalam memutus rantai perdagangan narkoba dari luar Negeri, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim, Polda Kaltara dan juga berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia yang berada di perbatasan untuk memberikan informasi terkait keberadaan narkoba.
Selanjutnya, pemusnahan narkoba jenis sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian ditimbun pakai semen campur pasir di Halaman Polres Parepare. Sementara itu, dua pelaku telah ditahan berinisial N dan S. (*)
Reporter: Hamdan
Editor: Abdillah.Ms