• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Sakit Hati Lahan Parkir Direbut, Jukir Bakar Rumah dan Mobil

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Mei 2023
di Kriminal
Sakit Hati Lahan Parkir Direbut, Jukir Bakar Rumah dan Mobil

Pelaku saat diinterogasi oleh Satreskrim Polres Pinrang, Selasa (23/5/2023)

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satreskrim Polres Pinrang berhasil membekuk S tanpa perlawanan di kediamannya, Jl. Sulengka pada Selasa (23/5/2023).

Setelah membakar rumah dan mobil mini bus jenis APV milik korban dengan nopol DD 1101 XL, yang di parkir di halaman rumah milik korban, di Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku kini berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa korek api serta kain yang telah disiram dengan bensin.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Pelaku berhasil diamankan di Polres Pinrang, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui lokasi persembunyiannya,” ungkap Kasat Reskrim Ahmad Rizal, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan yang telah ia lakukan.

“Pelaku telah mengakui semua perbuatannya, di mana telah membakar kendaraan roda empat milik korban dan rumah akibat sakit hati kepada korban,” urainya.

Kejadian itu dipicu, saat korban bertengkar lahan parkir dengan H. Sebab lahan parkir pelaku diambil oleh H. Akibat tindak pidana pengrusakan atas perbuatan pelaku, kerugian korban ditaksir Rp50 juta. Selanjutnya pelaku kini menjalani proses hukum bersama barang bukti yang telah diamankan.

Diketahui korban dan pelaku adalah teman. Keduanya berprofesi sebagai juru parkir. Permasalahan berawal dari korban merebut lahan parkir milik S (pelaku), Tapi pelaku S tidak berani melawan dikarenakan Korban berbadan besar, akhirnya pelaku membalas dengan cara meneror yakni membakar rumah korban dan membakar mobil milik korban. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Kriminalitas

BeritaTerkait

Remaja Lakukan Sodomi di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pernah Jadi Korban

Remaja Lakukan Sodomi di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pernah Jadi Korban

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Maret 2025

...

Hamil Tua, Warga Sidrap Ini Dijambret Usai Tarik Dana di ATM, Korban: Uangnya untuk Persiapan Lahiran

Hamil Tua, Warga Sidrap Ini Dijambret Usai Tarik Dana di ATM, Korban: Uangnya untuk Persiapan Lahiran

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2023

...

Diringkus Polisi, Pria di Makassar Sering Bobol Toko, Nilai Barang Curian Puluhan Juta

Diringkus Polisi, Pria di Makassar Sering Bobol Toko, Nilai Barang Curian Puluhan Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Mei 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi