• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Samakan Persepsi Ranperbup Penyelenggaraan SPBE, Pemkab Sidrap Rakor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 April 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna pemantapan konsepsi dan penyamaan persepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama OPD terkait melakukan rapat koordinasi, Selasa (19/4/2022).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan. Hadir, Kabag Pemerintahan, Fandi Anshary, Kabag Organisasi, Erni, Kabid Humas Informasi dan Komunikasi Diskominfo, Anwar D. Nurdin, Kabid Persandian Diskominfo, Amsir, dan Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo, Mashuri.

Sejumlah anggota Tim Legislasi Pemkab Sidrap juga turut hadir pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, yang berada di lantai II Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Rohady Ramadhan menjelaskan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan SPBE diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

“Hal ini guna mewujudkan reformasi birokrasi serta mendukung pelayanan masyarakat yang berkualitas,” jelas Rohady.

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Ia mengungkap, sekaitan hal tersebut telah ditetapkan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Rohady berharap, dengan adanya regulasi ini ke depan Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat mengaplikasikan sistem pemerintahan yang berbasis eletronik dalam segala aspek.

“Tentunya ini akan mendorong peningkatan pelayanan dan akan berakhir pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Terkait: Pemkab SidrapRanperbupSPBE

TerkaitBerita

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

...

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan