• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Samakan Persepsi Ranperbup Penyelenggaraan SPBE, Pemkab Sidrap Rakor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 April 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna pemantapan konsepsi dan penyamaan persepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama OPD terkait melakukan rapat koordinasi, Selasa (19/4/2022).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan. Hadir, Kabag Pemerintahan, Fandi Anshary, Kabag Organisasi, Erni, Kabid Humas Informasi dan Komunikasi Diskominfo, Anwar D. Nurdin, Kabid Persandian Diskominfo, Amsir, dan Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo, Mashuri.

Sejumlah anggota Tim Legislasi Pemkab Sidrap juga turut hadir pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, yang berada di lantai II Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Rohady Ramadhan menjelaskan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan SPBE diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

“Hal ini guna mewujudkan reformasi birokrasi serta mendukung pelayanan masyarakat yang berkualitas,” jelas Rohady.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Ia mengungkap, sekaitan hal tersebut telah ditetapkan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Rohady berharap, dengan adanya regulasi ini ke depan Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat mengaplikasikan sistem pemerintahan yang berbasis eletronik dalam segala aspek.

“Tentunya ini akan mendorong peningkatan pelayanan dan akan berakhir pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Terkait: Pemkab SidrapRanperbupSPBE

TerkaitBerita

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan