• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 14 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sampah Berserakan di Dekat Kantor Camat Enrekang, Kabid Disling: Kesadaran Warga Masih Kurang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 September 2020
di Ajatappareng, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Penumpukan sampah di sekitaran terminal Pasar Sentral Enrekang, Jalan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menjadi pemandangan yang lumrah ketika melintas di depan kantor Camat Enrekang, Jumat (11/9/2020).

Bau menyengat pun tercium saat melintas di area terminal dan samping Masjid Pasar Enrekang. Aroma tak sedap tersebut berasal dari sampah menumpuk dan berhamburan.

Salah seorang warga yang menyoroti persoalan sampah ini ialah Risman. Dia mempertanyakan kepada dinas terkait mengapa sampah harus ditunggu berserakan lalu diangkut.

“Memang yang bertanggung jawab persoalan sampah di area terminal ini siapa, kenapa tidak diperhatikan atau memang sudah tidak ada lagi bagian kebersihan pengangkut sampah,” ujar Risman.

Risman menyampaikan, bak penampung sampah yang ada di sekitar terminal pasar sentral sangat dekat dengan Kantor Camat Enrekang, Kantor Capil dan tidak jauh dari pemukiman warga.

Berita Terkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

Wali Kota Parepare Tinjau Bank Sampah Labukkang, Apresiasi Peran Warga

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memiliki maksud, pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Dan pokok kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik.

Sementara tidak jauh dari tumpukan sampah tersebut juga terdapat spanduk bertuliskan Kebersihan Mencerminkan Keimanan.

“Kami berharap kepada instansi terkait supaya cepat mengambil tindakan dan memperhatikan sampah yang berhamburan supaya keluhan masyarakat tidak ada lagi,” harap Risman.

Sementara Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (Disling), Andang saat di konfirmasi PIJARNEWS via telepon menyampaikan pentingnya kesadaran bersama terkait kebersihan lingkungan hidup.

“Sampah yang berserakan dan tidak pada tempatnya menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat, sehingga perlu edukasi lagi kepada masyarakat sekitar, terlebih penghuni pasar, supaya sampahnya langsung dimasukkan di kontainer,” ungkap Andang.

Kemudian tambahnya, persoalan sampah yang menumpuk akan segera dikoordinasikan kepada pihak lapangan untuk dibersihkan.

“Setau saya, pengangkutan sampah di tiap titik itu memang ada jadwalnya, dan secepatnya akan dikomunikasikan kepada bagian lapangan untuk segera di bersihkan,” tegasnya. (*)

Reporter : Armin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Bak SampahEnrekangPasar SentralSampah

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan