• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sampah Berserakan di Dekat Kantor Camat Enrekang, Kabid Disling: Kesadaran Warga Masih Kurang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 September 2020
di Ajatappareng, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Penumpukan sampah di sekitaran terminal Pasar Sentral Enrekang, Jalan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, menjadi pemandangan yang lumrah ketika melintas di depan kantor Camat Enrekang, Jumat (11/9/2020).

Bau menyengat pun tercium saat melintas di area terminal dan samping Masjid Pasar Enrekang. Aroma tak sedap tersebut berasal dari sampah menumpuk dan berhamburan.

Salah seorang warga yang menyoroti persoalan sampah ini ialah Risman. Dia mempertanyakan kepada dinas terkait mengapa sampah harus ditunggu berserakan lalu diangkut.

“Memang yang bertanggung jawab persoalan sampah di area terminal ini siapa, kenapa tidak diperhatikan atau memang sudah tidak ada lagi bagian kebersihan pengangkut sampah,” ujar Risman.

Risman menyampaikan, bak penampung sampah yang ada di sekitar terminal pasar sentral sangat dekat dengan Kantor Camat Enrekang, Kantor Capil dan tidak jauh dari pemukiman warga.

Berita Terkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

Wali Kota Parepare Tinjau Bank Sampah Labukkang, Apresiasi Peran Warga

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memiliki maksud, pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Dan pokok kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik.

Sementara tidak jauh dari tumpukan sampah tersebut juga terdapat spanduk bertuliskan Kebersihan Mencerminkan Keimanan.

“Kami berharap kepada instansi terkait supaya cepat mengambil tindakan dan memperhatikan sampah yang berhamburan supaya keluhan masyarakat tidak ada lagi,” harap Risman.

Sementara Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (Disling), Andang saat di konfirmasi PIJARNEWS via telepon menyampaikan pentingnya kesadaran bersama terkait kebersihan lingkungan hidup.

“Sampah yang berserakan dan tidak pada tempatnya menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat, sehingga perlu edukasi lagi kepada masyarakat sekitar, terlebih penghuni pasar, supaya sampahnya langsung dimasukkan di kontainer,” ungkap Andang.

Kemudian tambahnya, persoalan sampah yang menumpuk akan segera dikoordinasikan kepada pihak lapangan untuk dibersihkan.

“Setau saya, pengangkutan sampah di tiap titik itu memang ada jadwalnya, dan secepatnya akan dikomunikasikan kepada bagian lapangan untuk segera di bersihkan,” tegasnya. (*)

Reporter : Armin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Bak SampahEnrekangPasar SentralSampah

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan