TAKALAR, PIJARNEWS.COM – Dhuha dan Mu’min, petugas P2U Satuan Petugas (Satgas) Bantuan Kendali Operasional (BKO) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berhasil mengendus barang yang diduga sabu masuk kedalam lapas, sehingga upaya penyelundupan butiran putih diduga sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Takalar berhasil digagalkan.
Petugas Penjaga Pintu Utama, Dhuha mengatakan barang diduga sabut tersebut dibungkus melalui titipan makanan untuk WBP pada Sabtu (16/07/2022).
“Kejadian terjadi sekitar pukul 11.50 siang, berawal dari kedatangan perempuan berinisial R (20 Tahun) yang hendak menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial MR (41 Tahun),” Kata Dhuha.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Takalar, Anwar mengatakan bahwa sudah merupakan Prosedur Tetap (Protap) setiap barang dan badan yang akan masuk ke dalam Lapas harus diperiksa dan digeledah.
“Saat menerima barang titipan tersebut petugas lalu melakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh pembawa barang titipan,”Kata Anwar.
“Barang titipan tersebut berupa makanan yang berisikan ikan dan sayur, saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan 2 (dua) bungkusan hitam mencurigakan yang terselip diantara makanan. Petugas pun memanggil WBP yang bersangkutan agar membuka langsung bungkusan hitam tersebut dan setelah dibuka di dalam bungkusan hitam tersebut ditemukan barang diduga sabu sebanyak 2 (dua) sachet. ” Lanjut Anwar.
Setelah ditemukan barang tersebut, Warga binaan berinisial “MR” pun mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang dibawa oleh keponakan perempuannya berinisial “R”.
Atas kejadian itu Satgas BKO Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama KPLP Takalar berkoordinasi dengan Polres Takalar guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengapresiasi jajaran Satgas BKO Kanwil Sulsel yang bertugas di Lapas Takalar. “Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh P2U dan menunjukkan kinerja yang sangat baik untuk kembali meningkatkan citra dan marwah Kemenkumham terkusus pada Lapas Takalar,” Kata Liberti.
Kakanwil Liberti selalu berpesan kepada jajaran Kalapas dan Karutan untuk selalu mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan. “Perkuat dan perketat pengamanan pintu utama (P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan. Lakukan deteksi dini secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH),” Ungkap Liberti.