• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 9 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Satgas Covid-19 Barru Ancam Tutup Objek Wisata Pelanggar Prokes

Editor: Tim Redaksi
17 Mei 2021
di COVID-19, Sulselbar
Darwis

Darwis, Koordinator Satgas Covid-19 Barru. --ist--

BARRU, PIJARNEWS.COM – Untuk mencegah penularan virus corona, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan bakal menutup sementara sejumlah objek wisata. Utamanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai aturan pemerintah.

Ancaman tersebut dilontarkan Koordinator Satgas Covid-19, Darwis, Ahad (16/05/2021) malam.

Darwis mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar tempat wisata tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Keputusan penutupan obyek wisata akan dilakukan untuk melindungi masyarakat. Supaya tidak terpapar Covid-19. Ini sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus,” kata Darwis.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

Darwis mengatakan, saat ini tak ada kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Barru. “Saat ini nol kasus. Jadi tidak ada terpapar, sehingga kita perlu jaga bersama,” ujar Darwis.

Langkah tegas tersebut, lanjut Darwis, diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi obyek wisata. Apalagi bercampur dengan wisatawan dari luar Kabupaten Barru.

“Kita tidak ingin seperti daerah lain, di mana banyaknya warga yang berkerumun di tempat yang sama mengakibatkan tingginya kasus Covid-19,” tuturnya.

Karena itu, imbau Darwis, para pengelola objek wisata diharap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen.

“Namun melihat situasi dan kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai yang diharapkan. Karena itu terpaksa sejumlah obyek wisata, kami rekomendasikan ditutup hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya, Darwis. (rb/alf)

Terkait: Kabupaten BarruObjek WisataSatgas Covid-19

BeritaTerkait

4 Objek Wisata Menarik di Kabupaten Majene

4 Objek Wisata Menarik di Kabupaten Majene

Editor: Amrihani
7 Oktober 2023

...

“Perjuangan” Nikmati Tiram Bakar di Barru

“Perjuangan” Nikmati Tiram Bakar di Barru

Editor: Tim Redaksi
10 September 2023

...

Jabat Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman Siap Bantu Pimpinan

Jabat Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman Siap Bantu Pimpinan

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi