MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Satuan petugas pengurai kerumunan (raika) mendadak melakukan kunjungan di toko Agung, Jl Ratulangi, Kamis (26/8/2021).
Kedatangan satgas ini untuk mengecek penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang sedang dilakukan.
Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Makassar, M. Muflih mengatakan kedatangannya untuk memastikan setiap pengunjung diperiksa status vaksinasi mereka sebelum masuk di toko perlengkapan alat tulis terbesar di Kota Makassar itu.
Hal itu merupakan kewajiban seperti yang diatur dalam PPKM level 4 di Makassar.
“Yang masuk ke tempat usaha ini untuk mewajibkan memakai aplikasi peduli lindungi atau minimal bisa memperlihatkan telah divaksin pertama,” jelasnya.
Ternyata dari temuan satgas, aplikasi tersebut belum diterapkan dan pengunjung melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Pengelola langsung diberikan teguran.
“Jadi jumlah pengunjung tadi ada kepadatan. Kami tegur pengelolanya dan berjanji mengurangi kepadatan pengunjung dan jangan berkerumun,” tambah Muflih.
Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan swab di tempat karyawan yang bekerja di tempat itu. Banyak di antara mereka yang mencoba menghindari petugas. Sehingga pelaksanaan belum maksimal. Hanya 23 orang yang menjalani pemeriksaan dari 70 alat swab antigen yang disiapkan pemerintah.
Mufli menjelaskan mekanisme yang diambil di tempat usaha. Jika ditemukan ada pegawai terkonfirmasi, bakal dilakukan penutupan sementara hingga lima hari untuk sterelisasi.
“Itu 5 hari SOP-nya kalau ada yang positif covid 19,” katanya. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna