SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Puluhan kendaran roda dua diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap, dalam operasi yang digelar pada jumat (14/06/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 40 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, menggunakan knalpot bising, dan melakukan pelanggaran lainnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sidrap untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. “Kami tidak akan berhenti menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas AKP Nawir saat dikonfirmasi, Sabtu (15/06/24).
Penindakan tersebut juga sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan. Selain penertiban, Polres Sidrap juga gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara melalui berbagai media dan kegiatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan Sidrap sebagai wilayah yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” tutup Kapolres Sidrap. (*)