• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Satnarkoba Polres Pinrang Tangkap Mantan Anggota DPRD Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 Juli 2021
di Ajatappareng, Hukum
Satnarkoba Polres Pinrang Tangkap Mantan Anggota DPRD Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Satuan serse narkoba Polres Pinrang mengamankan SA (46) yang merupakan mantan anggota dewan DPRD Pinrang periode 2014 – 2019.

SA (46) Warga Kampung Data Kecamatan Duanpanua, Kabupaten Pinrang tersebut, diringkus Personel Satuan ResNarkoba Polres Pinrang bersama temannya SU (23).

Keduanya diamankan di rumahnya yang diduga tengah asyik mengisap narkoba jenis Sabu-sabu, Minggu malam (11/07/2021) sekira pukul 21.30 Wita lalu.

Kapolres Pinang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat ResNarkoba AKP Theodorus, membenarkan penangkapan tersebut.

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Bupati Pinrang Tinjau Dua Lokasi Calon Sekolah Rakyat, Pastikan Sarana Siap Pakai

HUT Pinrang ke-66, Pemkab Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang

Hanya 2 Km dari Alun-alun Lasinrang, Masjid Nurul Samad Pinrang Siap Gelar Tarawih Perdana

“Barang bukti yang turut kami amankan yaitu sabu sisa pakai dan alat isap. Kita lakukan tes urine, hasilnya positif,” kata Kasat ResNarkoba AKP Theodorus kepada awak media, Senin (12/7/2021).

Kasat Narkoba menambahkan, terduga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Junto Pasal 132 ayat 1 subsidair Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat Terlarang.

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.(A)

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: Mantan Anggota DPRDPinrangSatnarkobaShabu

TerkaitBerita

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

...

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan