• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Satnarkoba Polres Pinrang Tangkap Mantan Anggota DPRD Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2021
di Ajatappareng, Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Satuan serse narkoba Polres Pinrang mengamankan SA (46) yang merupakan mantan anggota dewan DPRD Pinrang periode 2014 – 2019.

SA (46) Warga Kampung Data Kecamatan Duanpanua, Kabupaten Pinrang tersebut, diringkus Personel Satuan ResNarkoba Polres Pinrang bersama temannya SU (23).

Keduanya diamankan di rumahnya yang diduga tengah asyik mengisap narkoba jenis Sabu-sabu, Minggu malam (11/07/2021) sekira pukul 21.30 Wita lalu.

Kapolres Pinang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat ResNarkoba AKP Theodorus, membenarkan penangkapan tersebut.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026
Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

16 Oktober 2026

“Barang bukti yang turut kami amankan yaitu sabu sisa pakai dan alat isap. Kita lakukan tes urine, hasilnya positif,” kata Kasat ResNarkoba AKP Theodorus kepada awak media, Senin (12/7/2021).

Kasat Narkoba menambahkan, terduga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Junto Pasal 132 ayat 1 subsidair Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat Terlarang.

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.(A)

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: Mantan Anggota DPRDPinrangSatnarkobaShabu

Berita Terkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi