SIDRAP, PIJARNEWS.COM — UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar dan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap memantau normalisasi ukuran kendaraan di salah satu Bengkel Las Steel Fhadil di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (31/01/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos dan jajaran, serta Kasatlantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. Saat melakukan pemantauan petugas kembali mengukur dua unit kendaraan truk 10 roda itu untuk memastikan apakah panjang casis dan Bak truk telah sesuai. Dalam kesempatan itu, selain menyaksikan proses pemotongan Eliawati dan AKP Mahrus juga turut melakukan pemotongan casis truk.
Kepala Korsatpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar Eliawati S.Sos mengapresiasi pengusaha truk tersebut yang dengan sadar melakukan normalisasi kendaraaanya sesuai aturan yang berlaku.
“Penormalisasian secara mandiri ini dilakukan atas kesadaran dan dilakukan dengan sukarela oleh pengusaha tersebut, karena pengusaha ini sudah mengetahui bahwa kendaraan miliknya melebihi ukuran yang sudah di tentukan,” ujarnya.
Eliawati menjelaskan, pada 2023 nanti ada aturan denda dan hukuman bagi pelanggar. Berdasarkan pasal 277 untuk denda Rp 24 juta dan hukuman 1 tahun penjara.
“Sehingga kami berharap, kedepannya para pengusaha lain yang mempunyai kendaraan melebihi dari ukuran, bisa sadar dengan sendirinya dengan melakukan normalisasi tanpa ada perintah atau tindakan dari kami,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP. Mahrus Ibrahim menjelaskan dampak kendaraan yang melebihi kapasitas, menurutnya kendaraan yang melebihi kapasitas dapat menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan.
“Selain merusak jalan, juga banyak kecelakaan akibat muatan kendaraan yang melebihi kapasitas,” ujar mantan Kasatlantas Polres Pinrang itu.
Karena itu, Satuan Lalulintas
dan Satpel UPPKB Datae BPTD Wilayah XIX Sulselbar akan bekerjasama salah satunya dengan melakukan normalisasi kendaraan truck yang melebihi dari ukuran yang ditentukan.
Penulis: Muhammad Tohir