• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

SatReskrim Polres Sidrap Amankan 6 Orang Terkait Judi Sabung Ayam

Editor: Tohir Muhammad
19 Mei 2024
di Kriminal

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K, M.Si dan didampingi Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH, MH, Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap  lmelakukan pengungkapan kegiatan judi sabung ayam.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu (18/5/2024), sekitar jam 17.00 wita Unit Resmob mendatangi lokasi dan menemukan tempat yang diduga dipergunakan sebagai arena judi sabung ayam.

“Pada saat Tim tiba dilokasi di Jl. Pina, Kel. Kadidi, Kec. Pancarijang, Kab. Sidrap, para pelaku judi mengetahui kedatangan petugas Kepolisian dan berupaya melarikan diri, namun segera dilakukan pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap.

Sebanyak enam orang yang berhasil diamankan, yaitu Abd Aziz (60) Alamat Jl. Laupe Kel. Kadidi, Lareking (60) alamat Panreng Kec. Baranti, Nawir (31) alamat  Jl. Laupe Kel. Maccorawalie, Anto (58) alamat Kel. Kanie Kec. Panca Rijang,  Lallo (63) alamat Jl. Angkatan 66 Kec. Pancarijang dan Rial.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Selain para terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) ekor bangkai ayam jantan, kondisi kaki sudah terpotong, 1 (Satu) ekor ayam jantan (Masih hidup), 1 buah tas ayam, Uang sebanyak Rp. 2.045.000,- (Dua juta empat puluh lima ribu rupiah) dan 6 (Enam) unit sepeda motor,” jelas Kasat Reskrim, Ahad (19/5/2024).

“Atas perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut,'” terang Kasat Reskrim Polres Sidrap.(*)

Terkait: Judi Sabung AyamPolresSidrap

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi