PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Unit Pelaksana Teknis (UPT) SD Negeri (SDN) 29 dan UPT SD Negeri 30 di Kota Parepare berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan peserta didik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dibentuknya Komite Sekolah yang baru.
Kepala UPT SDN 29 Parepare, H Abdul Kadir mengatakan tugas Komite Sekolah adalah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kegiatan sekolah guna meningkatkan pelayanan peserta didik.
“Ini sebagai tindak lanjut instruksi Dinas Pendidikan Kota Parepare mengenai pembaruan kepengurusan komite sekolah dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” jelas Abdul Kadir, saat membuka rapat Sabtu, 7 September 2019 di ruangan UPT SDN 29 Parepare.
Pada kegiatan itu, Arsyad Baru, terpilih sebagai Ketua Komite Sekolah UPT SDN 29 dan UPT SDN 30 Parepare periode 2019-2021. Ia mengungkapkan harapannya bahwa komite bisa menjadi supporting sistem sekolah yang lebih baik ke depan.
“Saya percaya bahwa ketua komite tidak akan ada artinya, jika orangtua siswa tidak mendukung, mari kita membantu kepala sekolah mewujudkan delapan standar nasional pendidikan,” ujar Arsyad dihadapan perwakilan orangtua wali siswa dan tokoh masyarakat.
Untuk diketahui, Komite sekolah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, memiliki peran penting dalam peningkatkan mutu sekolah dengan menerapkan prinsip gotong royong, baik dalam penggalangan dana, maupun pengawasan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. (rls/mul)