BARRU, PIJARNEWS.COM – Sebanyak 16 pasangan remaja diduga mesum terjaring razia aparat Satuan Pol-PP Barru, Kamis 31/8. Sekira pukul 01.00 wita dini hari.
Pasangan bukan muhrim tersebut digrebek Pol-PP pada saat asyik ‘ngamar’ di tiga titik kos-kosan berbeda di wilayah Kecamatan Barru. Mereka yang berhasil terjaring, kemudian digelandang ke Markas Pol-PP Barru untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satuan Pol-PP Barru Moh Fadly. R. Pawae mengatakan, razia pekat tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan prilaku pasangan bukan suami istri yang kerap menggunakan kost-kostan untuk berbuat mesum.
“Razia yang kita lakukan ini adalah upaya memberantas penyakit masyarakat, serta sebagai bentuk penertiban umum. Terkait hasil razia, kita telah melakukan pendataan, memberikan pembinaan, dan pemanggilan orang tua kepada mereka yang terjaring,” kata Fadly kepada PIJAR.
Sementara itu, Kasi Penertiban umum selaku Pimpinan Operasi, Abd. Karim mengungkapkan,16 orang yang terjaring tersebut, empat diantaranya masih berstatus pelajar.
“Pada saat razia, kita juga mendapati empat orang remaja berstatus pelajar. Mereka terjaring pada saat berada didalam kamar yang terkunci. Selain pelajar, Satu perempuan lainnya pernah terjaring satu minggu yang, kali ini Dia kembali terjaring lagi,” jelas Karim.
Selain menjaring pasangan diduga mesum, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras dan minuman keras tradisional jenis Ballo’. Razia tersebut rutin dilaksanakan Sat-Pol PP dan akan terus berlanjut. (fdy/ris)