• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Segera Terbayar, Utang Pemkot Parepare pada Rekanan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
21 Juli 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polemik utang Pemkot Parepare kepada rekanan yang disebut mencapai Rp110 miliar, mendapat angin segar. Dalam Rancangan APBN-Perubahan 2017, proyek dari DAK fisik yang sudah rampung 100 persen pada 2016, dipastikan akan dibayar.

Legislator PKS Parman Agoes Mante menjelaskan dalam R-APBN Perubahan 2017 disebutkan dalam Pasal 12 Ayat 6A bahwa akan ada tambahan anggaran untuk membayar kegiatan DAK Fisik Tahun Anggaran 2016, yang output-nya telah tercapai 100%. Kegiatan itu belum dibayarkan -sebagaimana yang terjadi di Parepare- oleh Pemerintah Pusat karena tidak terpenuhinya persyaratan penyaluran oleh Pemda.

“Ini menjadi kabar baik untuk Pemerintah Daerah dan sekaligus jaminan bagi rekanan yang belum terbayarkan di tahun 2016,” jelas Parman, Jumat 21/7.

Parman berharap, semoga Rancangan APBN Perubahan 2017 tersebut segera disahkan, dan tanpa ada koreksi pada pasal 12 ayat 6A tersebut. “Ini merupakan angin segar dari pemerintah pusat, kepada daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya DPRD Kota Parepare yang terdiri dari Pansus Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Pansus Hak Keuangan dan Administratif melakukan konsultasi di Kemendagri dan Kemenkeu RI. Salah satu yang dipertanyakan adalah sisa DAK 2016, yang belum dibayarkan Pemkot pada rekanan.

Berita Terkait

SP2D Tidak Berlaku Lagi, Alasan Pemkot Belum Bayar Rekanan

Benarkah Pemkot Parepare Tidak Berutang? Begini Penjelasan Akademisi Fakultas Ekonomi

Kemenkeu telah mengusulkan sisa DAK Rp67.3 miliar pada pembahasan APBN-Perubahan. Jika disetujui, anggaran itu diprakirakan baru dapat cair pada September 2017. (ris)

Terkait: Utang Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan