• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 24 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Segera Terbayar, Utang Pemkot Parepare pada Rekanan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
21 Juli 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polemik utang Pemkot Parepare kepada rekanan yang disebut mencapai Rp110 miliar, mendapat angin segar. Dalam Rancangan APBN-Perubahan 2017, proyek dari DAK fisik yang sudah rampung 100 persen pada 2016, dipastikan akan dibayar.

Legislator PKS Parman Agoes Mante menjelaskan dalam R-APBN Perubahan 2017 disebutkan dalam Pasal 12 Ayat 6A bahwa akan ada tambahan anggaran untuk membayar kegiatan DAK Fisik Tahun Anggaran 2016, yang output-nya telah tercapai 100%. Kegiatan itu belum dibayarkan -sebagaimana yang terjadi di Parepare- oleh Pemerintah Pusat karena tidak terpenuhinya persyaratan penyaluran oleh Pemda.

“Ini menjadi kabar baik untuk Pemerintah Daerah dan sekaligus jaminan bagi rekanan yang belum terbayarkan di tahun 2016,” jelas Parman, Jumat 21/7.

Parman berharap, semoga Rancangan APBN Perubahan 2017 tersebut segera disahkan, dan tanpa ada koreksi pada pasal 12 ayat 6A tersebut. “Ini merupakan angin segar dari pemerintah pusat, kepada daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya DPRD Kota Parepare yang terdiri dari Pansus Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Pansus Hak Keuangan dan Administratif melakukan konsultasi di Kemendagri dan Kemenkeu RI. Salah satu yang dipertanyakan adalah sisa DAK 2016, yang belum dibayarkan Pemkot pada rekanan.

Berita Terkait

SP2D Tidak Berlaku Lagi, Alasan Pemkot Belum Bayar Rekanan

Benarkah Pemkot Parepare Tidak Berutang? Begini Penjelasan Akademisi Fakultas Ekonomi

Kemenkeu telah mengusulkan sisa DAK Rp67.3 miliar pada pembahasan APBN-Perubahan. Jika disetujui, anggaran itu diprakirakan baru dapat cair pada September 2017. (ris)

Terkait: Utang Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Editor: Muhammad Tohir
23 Mei 2026

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan