PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di ruang media center Kantor KPU Kota Parepare, Kamis (15/3/2018).
Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah beserta anggota, Ketua PPK dan PPS se-Kota Parepare, Panwas, Leaision Officer (LO) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan dan LO pasangan calon walikota dan wakil walikota Parepare.
Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah Menjelaskan, rapat pleno tersebut untuk DPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawsi Selatan juga untuk wali kota dan wakil wali kota Parepare tahun 2018.
“Data yang kami plenokan ini, adalah data yang benar valid sebagai DPS, karena ini adalah hasil kinerja PPDP yang sebelumnya kita telah melakukan proses pemutakhiran data secara berjenjang baik ditingkat kelurahan maupun di tingkat Kecamatan,” jelasnya dihadapan tamu undangan.
Selain itu, sambung Nur Nahdiyah, data DPS tersebut sifatnya masih sementara. Masih akan dilakuan perbaikan hingga pada bulan April mendatang barulah akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tadi kami sudah serahkan data pemilih yang belum ber E-KTP sebayak 2.526 untuk kemudian diberikan penjelasan dan alasan apakah mereka betul-betul warga Parepare kemudian baru kita kita lakukan penetapan DPT.” imbuh Nur Nahdiyah.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Program dan Data, Abdulah memaparkan, dari Empat Kecamatan, jumlah DPS di Kota Parepare sebanyak 94.968 dengan uraian, pada Kecanatan Soreang sebanyak 31.621 Kecamatan Ujung 21.936, Bacukiki Barat 28.619 dan Bacukiki 12792. (mul/abd)