SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Polres Sidrap menunjukkan komitmen kuat memberantas peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo. Hanya dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga penyalahguna narkoba.
Dari 10 orang. empat diantaranya merupakan warga Kabupaten Soppeng dan satu warga Kabupaten Wajo. Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda membenarkan hal tersebut. “Sekira pukul 16.20, Senin kemarin, kami berhasil mengamankan 10 orang. Mereka kami tangkap saat sedang asyik berpesta shabu disalah satu rumah di Desa Tanete,” jelasnya.
Kesepuluh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial “W” (30), “R” (32), “S” (45), “SO” (39), “I” (28), “R” (42), “SL” (39), “H” (44), “A” (31), dan “H” (26), Selain itu polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 103 sachet narkoba yang diduga berisi shabu seberat 60gr, 4 buah alat isap dan 4 buah korek gas.
Indra juga menambahkan bahwa penangkapan para pelaku penyalahguna narkoba itu berhasil setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Penggerebekan pesta sabu tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat sekitar yang melihat banyak orang berkumpul di sebuah rumah.
“Memang rumah itu kerap dilakukan untuk pesta narkoba. Setelah disampaikan masyarakat, polisi melakukan pengintaian dan penggerebekan,” ujar Indra. Kesepuluh pria tersebut masih diperiksa intensif di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Sidrap. (ris)