• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sekda Parepare Blender Obat Ilegal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
26 Februari 2025
di Pemkot Parepare
Sekda Parepare, Muh Husni Syam (Kedua dari Kanan) Turut Memusnahkan Obat Farmasi Hasil Rampasan di Kejaksaan Negeri. Foto: Faizal Lupphy.

Sekda Parepare, Muh Husni Syam (Kedua dari Kanan) Turut Memusnahkan Obat Farmasi Hasil Rampasan di Kejaksaan Negeri. Foto: Faizal Lupphy.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam turut memusnahkan 16.870 butir obat farmasi hasil rampasan di Kejaksaan Negeri Parepare. Pemusnahan tersebut, telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Pemusnahan obat ilegal Ini adalah proses penegakan hukum yang mencerminkan bahwa pemerintah hadir melindungi masyarakat,” kata Husni kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu (26/2/2025).

Husni melanjutkan, hal ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di Parepare. Dia juga memperingatkan bagi pelaku usaha agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain Sekda Parepare yang hadir, pemusnahan yang dipimpin Kajari Parepare, Abdillah disaksikan langsung sejumlah pejabat, Ketua Pengadilan Negeri, Musyafir serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Balai POM.

“Kita musnahkan barang obat-obatan farmasi, menyelesaikan eksekusi barang tersebut, karena kalau lama tersimpan bisa menjadi penyakit juga. Sehingga harus dimusnahkan,” ungkap Kajari Parepare, Abdillah.

Berita Terkait

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor: 221/Pid.Sus/2024/PN Pre, tanggal 04 Februari 2024 mencakup 16.870 butir obat, 8 botol obat sirup, 76 tube cream yang terdiri dari 81 jenis obat farmasi.

Proses pemusnahan obat farmasi itu, dilakukan dengan cara obat-obatan dituang diblender yang berisi air. Kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai yang mengandung kimia.

Cara tersebut dilakukan agar Kejaksaan Memastikan, oknum yang nakal tidak dapat menggunakannya kembali. Kejaksaan Negeri juga mendorong Satpol PP agar lebih intensif mengawasi peredaran obat-obatan di Kota Parepare.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati membeli obat dan memastikan apotek yang dikunjungi memiliki izin resmi,” ujar Abdillah.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Obat IlegalPareparePemkotPemusnahanSekda

TerkaitBerita

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

...

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan