• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 22 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sekda Wajo Kunjungi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Bahas Pembentukan Perda Air Minum Tirta Danau Tempe

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juli 2022
di Topik Utama
Kunjungan rombongan Sekda Wajo yang diterima Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel di ruang kerjanya, Jumat, (15/7/2022)

Kunjungan rombongan Sekda Wajo yang diterima Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel di ruang kerjanya, Jumat, (15/7/2022)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Haris menerima kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo Armayani, di ruang rapat pimpinan, Jumat(15/7/2022).

Sekda Wajo berkunjung guna melakukan koordinasi dan konsultasi pembentukan peraturan daerah  Daerah DPRD Kabupaten Wajo terkait rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe.

Andi Haris yang mewakili Kepala kantor Wilayah, Liberti Sitinjak yang pada waktu tersebut mengikuti rakor di Jakarta, menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Wajo yang senantiasa mengirimkan Rancangan Peraturan Daerahnya untuk di harmonisasi di Kanwil Sulsel. Permintaaan maaf karena seluruh pimpinan tinggi Kanwil Sulsel pada kesempatan yang sama melaksanakan tugas di berbagai lokasi sehingga dirinyalah yang menerima Sekda Kabupaten Wajo.

Sekda Wajo sendiri pada kesempatan mengatakan rencana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danau Tempe. Penyertaan modal tersebut terkait dengan pelaksanaan Program Hibah Air Minum Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dimana Pemerintah Pusat akan memberikan penggantian investasi Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk itu, ia berharap agar Ranperda tersebut dapat diharmonisasi secepatnya agar dapat disahkan menjadi perda dalam waktu dekat.

Berita Terkait

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Ruang Layanan Terpadu Rutan Masamba

Sementara itu, Perancang Kanwil Sulsel memberikan masukan, Terkait dengan penyertaan modal yang akan dilakukan tersebut, harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya: Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian, tim perancang menekankan agar dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo harus memperhatikan prosedur-prosedur teknis yang harus dipenuhi, diantaranya rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal tersebut harus sudah ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan dalam hal pemerintah daerah akan melaksanakan penyertaan modal, pemerintah daerah terlebih dahulu menyusun perencanaan investasi pemerintah daerah yang dituangkan dalam dokumen rencana kegiatan investasi.

Selanjutnya disepakati untuk melakukan harmonisasi secepatnya terhadap ranperda tersebut.

Hadir juga dalam rapat kooordinasi terebut Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Direktur Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Wajo, Analis Hukum Madya Kanwil Sulsel Maemunah dan Perancang Kanwil Sulsel. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Kakanwil Kemenkumham SulselKanwil Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan