MAMUJU, PIJARNEWS.COM —Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris, menghadiri Rapat Evaluasi Capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada Pemerintah Kabupaten se- Sulbar, kegiatan itu berlangsung di Grand Hotel Maleo, Mamuju, Jum’at (29/10/2021).
Dalam sambutannya, Muhammad Idris mengatakan, Standar Pelayanan Minimum (SPM) adalah agenda tahunan yang tentunya diharapkan ada perbaikan di semua lini, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Perbaikan yang dimaksud adalah komitmen untuk urusan pemerintahan.
“Dalam proses penyelenggaraan urusan pemerintahan, memeriksa apa yang menjadi standar, melakukan review setiap saat berapa kenaikan dari kepuasan publik terhadap layanan yang di berikan dan yang paling penting adalah inovasi jenis layanan baru,” kata Idris.
Idris mengungkapkan, dalam SPM ada enam urusan pemerintahan dari urusan konkuren yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.
Keenam pelayanan dasar tersebut, lanjut Idris, merupakan hal wajib yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan, supaya penerapan SPM dari keenam pelayanan dasar itu dapat terwujud secara baik sesuai dengan standar yang diharapkan.
“Semua yang akan mengelola urusan ini sadar mengenai konsep layanan yang terbaik, karena isinya di pelayanan standar pelayanan itulah yang menjadi pekerjaan kita untuk memperbaiki. Nah seperti yang saya katakan, seharusnya agenda tahunan ini ada trend atau kenaikan cara-cara kita mengeksekusi layanan ini,”tandasnya
Turut hadir dalam acara tersebut kepala BPKP Hasoloan Manalu dan OPD terkait. (*)