• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

Oleh: Tengku Raisa dan Rossa Tiara (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang)

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Januari 2026
di Opini

OPINI–Aparatur pemerintahan merupakan tulang punggung penyelenggaraan negara. Keberhasilan atau kegagalan suatu pemerintahan dalam melayani masyarakat sangat bergantung pada kualitas moral dan etika aparatur yang menjalankan roda birokrasi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai kewajiban aparatur pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari perspektif etika pemerintahan, yang menempatkan nilai moral sebagai fondasi utama dalam setiap tindakan dan keputusan publik.

Dalam perspektif etika pemerintahan, kewajiban aparatur tidak hanya bersifat administratif atau formal sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga bersifat moral. Aparatur pemerintah berkewajiban menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan integritas. Etika pemerintahan menuntut agar setiap aparatur menyadari bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah, bukan sekadar sumber kekuasaan atau keuntungan pribadi.

Salah satu kewajiban utama aparatur pemerintahan adalah memberikan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif. Dalam praktiknya, masih sering dijumpai pelayanan yang dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, kedekatan personal, atau kepentingan tertentu. Dari sudut pandang etika pemerintahan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius karena mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan warga negara. Aparatur pemerintah seharusnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperlakukan seluruh masyarakat secara setara di hadapan hukum dan pelayanan negara.

Selain itu, aparatur pemerintahan memiliki kewajiban untuk bersikap profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya. Etika pemerintahan mengajarkan bahwa ketidakmampuan, kelalaian, atau sikap abai terhadap tugas merupakan bentuk ketidakbertanggungjawaban moral. Aparatur yang etis dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi, serta bekerja secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pemerintahan yang baik. Profesionalisme bukan hanya tuntutan kinerja, tetapi juga kewajiban etis terhadap masyarakat yang dilayani.

Kewajiban berikutnya yang tidak kalah penting adalah menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam perspektif etika pemerintahan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Aparatur pemerintah yang beretika harus mampu menahan diri dari penyalahgunaan wewenang, meskipun memiliki peluang dan kekuasaan. Integritas aparatur menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat.

Berita Terkait

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Meningkatnya Pekerja GIG dan UMKM: Cermin Kegagalan Negara dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Etika pemerintahan juga menekankan kewajiban aparatur untuk bersikap transparan dan akuntabel. Setiap kebijakan, keputusan, dan penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif. Aparatur pemerintah tidak boleh menutup-nutupi informasi publik yang seharusnya diketahui masyarakat, karena transparansi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak warga negara sekaligus cerminan etika demokratis dalam pemerintahan.

Pada akhirnya, kewajiban aparatur pemerintahan dalam perspektif etika pemerintahan bermuara pada upaya mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Etika pemerintahan berfungsi sebagai kompas moral agar aparatur tidak tersesat dalam kekuasaan dan rutinitas birokrasi. Tanpa etika, kewajiban aparatur hanya akan menjadi aturan kosong; sebaliknya, dengan etika yang kuat, kewajiban tersebut dapat dijalankan secara bermakna dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Terkait: OpiniPemerintahan

TerkaitBerita

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan